Panduan Mendaftar BRImo Tanpa Repot ke Bank: Hemat Waktu, Bisa Dilakukan dari Rumah, Ini Caranya
Mendaftar BRImo Tanpa Repot ke Bank-Foto: google/net-
Setelah selesai, rekening digital BRImo Anda telah aktif dan siap digunakan.
Langkah 7: Pendaftaran untuk Nasabah yang Sudah Ada Rekening
Jika Anda sudah memiliki rekening BRI, pilih opsi "Belum Punya Akun" dan lanjutkan dengan memilih "Daftar."
BACA JUGA:PayLater! Memenuhi Kebutuhan Harianmu dengan Canggih, Menggiurkan, dan Manfaat Utamanya
Langkah 8: Pengisian Informasi dan Proses Verifikasi
Isi informasi pribadi yang diminta untuk proses verifikasi.
Anda akan menerima tautan melalui SMS di nomor HP yang telah didaftarkan.
Klik tautan tersebut untuk melanjutkan.
Lakukan perekaman wajah selama 8 detik sesuai instruksi.
Langkah 9: Verifikasi Akun
Tunggu hingga proses verifikasi selesai.
Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui email untuk verifikasi.
BACA JUGA:Revitalisasi Layanan Keuangan: Bagaimana GoPay Memperkaya Pengalaman Transaksi Anda? Cek Lengkapnya
Langkah 10: Buat Akun dan Masuk
Buat username dan password yang akan digunakan untuk masuk ke aplikasi BRImo.
Setelah selesai, Anda dapat masuk ke aplikasi menggunakan kredensial yang telah Anda buat.
Nikmati Kemudahan BRImo di Ujung Jari Anda
Dengan menyelesaikan langkah-langkah di atas, Anda telah berhasil mendaftar untuk BRImo, solusi perbankan digital terbaru dari BRI. Anda sekarang dapat menikmati layanan perbankan lengkap di ponsel pintar Anda tanpa perlu mengunjungi bank.
BACA JUGA:Ungkap Rahasia Perubahan Saham di FTSE Global Equity Index: Siapa yang Naik, Siapa yang Turun?
Proses yang sederhana, mudah diikuti, dan aman ini adalah langkah penting menuju masa depan perbankan yang lebih efisien dan terhubung secara digital.
Jadi, jangan ragu untuk mencoba mendaftar BRImo tanpa harus keluar rumah dan rasakan kenyamanan transaksi perbankan di ujung jari Anda!
Ikuti terus Sumeksradionews.online atau bisa klik di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan berita-berita lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: