WSKT di Ambang Kebebasan: BEI Pertimbangkan Cabut Suspensi Saham Pasca-Restrukturisas

WSKT di Ambang Kebebasan: BEI Pertimbangkan Cabut Suspensi Saham Pasca-Restrukturisas

WSKT-Foto:google/net-

WSKT di Ambang Kebebasan: BEI Pertimbangkan Cabut Suspensi Saham Pasca-Restrukturisas

SUMEKSRADIONEWS.ONLINE - Palembang, 7 September 2023 - Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang mempertimbangkan pencabutan suspensi saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

(WSKT) setelah perseroan berhasil menyelesaikan proses restrukturisasi utang kepada seluruh kreditur.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengatakan bahwa Waskita sebelumnya mengumumkan jadwal Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) pada 5 dan 6 September 2023.

Namun, hingga saat ini, WSKT belum menyampaikan informasi mengenai hasil RUPO tersebut.

BACA JUGA:IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan) Melorot, Tapi Saham GOTO Melejit Apakah Efek Pelarangan Dari Tiktok Shop?

Keterbukaan informasi perseroan juga mencatat bahwa perseroan masih menunggu proses review Master Restructuring Agreement (MRA) atas restrukturisasi kewajiban Perseroan.

Pada tanggal 30 dan 31 Agustus 2023, terdapat beberapa permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) dari kreditur perseroan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Menurut I Gede Nyoman Yetna, "Dengan demikian, Bursa dapat mempertimbangkan untuk melakukan pembukaan suspensi setelah perseroan menyelesaikan proses restrukturisasi kewajiban dengan seluruh krediturnya.

" Ia juga menegaskan bahwa pencabutan suspensi dapat dilakukan setelah perseroan berhasil menyampaikan skema restrukturisasi yang telah disetujui oleh seluruh kreditur, termasuk kreditur perbankan, dagang, dan obligasi. Selain itu, final term sheet dari MRA juga harus disepakati.

BACA JUGA:Kamu Jago Ngegame?Cobain nih Cara Mudah Dapat Uang Asli Hanya dengan Bermain Game di Smartphone Langsung Cair

Sebelumnya, manajemen Waskita berharap BEI dapat mencabut suspensi saham, terutama setelah hasil RUPO Berkelanjutan III Tahap II tahun 2018 dan Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2019 memberikan kelonggaran kepada perseroan untuk menunda pembayaran utang.

Perseroan telah mencatat hasil minimal yang harus disetujui adalah 75 persen dari kuorum.

Hasil Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) III tahap II tahun 2018 sebesar 78,88 persen, sementara hasil Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) III Tahap IV tahun 2019 mencapai 97,66 persen.

SVP Corporate Secretary WSKT, Ermy Puspa Yunita, menyatakan bahwa hasil RUPO ini akan membantu menjaga keberlangsungan kegiatan operasional perusahaan.

BACA JUGA:Bursa Efek Indonesia (BEI), Daya Tarik Khusus bagi Investor Asing di Asia Tenggara

Selain itu, perseroan dapat menata ulang kondisi keuangan Waskita ke depan.

"Kami berharap dengan hasil tersebut dapat dicabutnya suspensi saham dan dengan segera melakukan langkah-langkah strategis yang menjadi komitmen perseroan, serta dapat meningkatkan kembali peringkat yang dikeluarkan oleh Pefindo," tuturnya.

Dalam RUPO, Waskita memberikan penjelasan terkait kewajiban obligasi yang belum dibayarkan. Penjelasan ini diterima dengan baik oleh para pemegang obligasi, yang setuju memberikan kelonggaran waktu kepada perseroan untuk menyusun kembali skema penyelesaian kewajiban.

Persetujuan atas kelonggaran waktu dari para pemegang obligasi memberikan napas tambahan bagi WSKT untuk menjaga kegiatan operasional.

BACA JUGA:Menggali Potensi Keuntungan: Proyeksi Kenaikan IHSG dan Rekomendasi Saham pada 5 September 2023

Selain itu, kelonggaran ini juga memungkinkan Waskita melanjutkan peninjauan ulang implementasi master restructuring agreement (MRA) dan rencana penyelesaian kewajiban kepada para pemangku kepentingan secara lebih komprehensif.

Pencabutan suspensi saham Waskita akan menjadi perkembangan penting dalam perjalanan perseroan untuk mengatasi masalah restrukturisasi utangnya.

Pihak BEI akan terus memantau perkembangan perseroan dan proses restrukturisasi yang sedang berlangsung sebelum membuat keputusan final terkait suspensi saham

Ikuti terus Sumeksradionews.online atau bisa klik di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan berita-berita lainnya

    1.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: