Menuju Pemerintahan Modern, Pemkab Musi Banyuasin Ikuti Evaluasi SPBE Virtual oleh Kemenpan RB

Menuju Pemerintahan Modern, Pemkab Musi Banyuasin Ikuti Evaluasi SPBE Virtual oleh Kemenpan RB

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melaksanakan penilaian SPBE, Kegiatan evaluasi tata kelola pemerintahan di era digital, Penilaian virtual SPBE oleh Kemenpan RB, Peningkatan efisiensi melalui sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik-Foto: google/net-

Menuju Pemerintahan Modern, Pemkab Musi Banyuasin Ikuti Evaluasi SPBE Virtual oleh Kemenpan RB

 

SUMEKSRADIONEWS.ONLINE - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Musi Banyuasin) telah mengambil langkah untuk meningkatkan tata kelola pemerintahannya dengan mengikuti penilaian Interviu Evaluasi sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) secara virtual.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) pada Senin, 18 September 2023, di Ruang Rapat Serasan Sekate.

Interviu ini bertujuan untuk memverifikasi dan memvalidasi jawaban, tanggapan, dan bukti-bukti pendukung yang telah disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui aplikasi evaluasi SPBE sebagai hasil dari penilaian mandiri.

Tujuan utama tahap ini adalah untuk memantau sejauh mana penerapan SPBE telah diterapkan di berbagai instansi pemerintah.

BACA JUGA:Festival Foodies Palembang Jilid 5 Meriahkan Palembang dengan Tema It's Japan Day

Pelaksana tugas (Pj) Bupati Musi Banyuasin, H. Apriyadi, yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Musi Banyuasin, Andi Wijaya Busro, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kemenpan RB dan Tim Asesor Eksternal atas upaya mereka.

Beliau berharap bahwa layanan SPBE dapat meningkatkan kualitas pelayanan dengan mengembangkan layanan SPBE yang lebih berorientasi pada penggunaan, terintegrasi, dan berkesinambungan.

Tujuannya adalah untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan guna mencapai efisiensi, integrasi, dan berbagi informasi.

Andi menekankan pentingnya pengelolaan SPBE yang holistik dan integratif, yang mencakup perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan, akuntabilitas kinerja, serta pemantauan dan evaluasi secara visual.

BACA JUGA:Berita Terkini: Penanganan Insiden Truck Terperosok di Banyuasin

Dia juga menyatakan bahwa SPBE merupakan salah satu Indikator Kinerja Utama (IKU) untuk Kabupaten Musi Banyuasin, sebagaimana tercantum dalam rencana pembangunan daerah kabupaten untuk periode 2023-2026.

Mencapai target indeks SPBE pada tahun 2023 sebesar 3,1 akan memerlukan kerja keras dan kerja sama antara berbagai perangkat daerah terkait.

Dalam rangka mendukung SPBE, perangkat daerah diharapkan memberikan penjelasan rinci, menyiapkan dokumen pendukung, dan bahkan memberikan tambahan bukti dukung kepada tim interviu dari Kemenpan RB agar evaluasi SPBE dapat mencapai hasil yang lebih baik.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga, menjelaskan bahwa pelaksanaan SPBE sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo pada 3 Agustus 2020 tentang 5 Langkah Percepatan Transformasi Digital.

BACA JUGA:Apel Gabungan Pemkab Banyuasin Tahun 2023: Memimpin Menuju Kemajuan dengan Bupati Askolani

Pemkab Musi Banyuasin telah menjadikan SPBE sebagai salah satu Indikator Kinerja Utama (IKU) untuk periode 2023-2026 dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) kabupaten.

Melalui pemantauan dan evaluasi SPBE ini, mereka bertujuan untuk mengukur kemajuan penerapan SPBE di instansi pusat dan pemerintah daerah, serta untuk meningkatkan kualitas penerapan SPBE dan pelayanan publik di instansi tersebut.

Herryandi menyatakan komitmennya untuk terus berupaya maksimal guna meningkatkan penilaian indeks SPBE dari tahun sebelumnya.

Dengan partisipasi seluruh stakeholder yang diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam penilaian SPBE oleh Kemenpan RB.

Sementara itu, Tim Asesor Eksternal dari Universitas Padjadjaran, Dr. rer. pol.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: