Selebgram Lina Mukherjee Divonis 2 Tahun Penjara dan Denda Rp 250 Juta Terkait Konten Kontroversial
Selebgram Lina Mukherjee Divonis 2 Tahun Penjara -foto: google/net-
Setelah mendengar vonis, Lina Mukherjee bersama kuasa hukumnya menyatakan bahwa mereka akan mempertimbangkan langkah selanjutnya.
Lina Mukherjee, yang telah mengikuti perkembangan kasus serupa sebelumnya, mengungkapkan ekspektasinya terhadap hukuman ini.
BACA JUGA:Melaney Ricardo Ungkap Isi Suvenir Pernikahan Anak Hotman Paris yang Bikin Kaget!
Dia menyatakan bahwa dia sudah memperkirakan hukuman serupa dengan kasus lain yang telah menjadi sorotan media.
Tak lupa, Lina Mukherjee juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat atas kontennya yang telah menjadi kontroversi.
Dalam pernyataannya, dia mengakui adanya rasa sedih karena orang tuanya tidak dapat hadir dalam persidangan, baik karena jarak yang jauh maupun usia yang sudah lanjut.
Meskipun demikian, dia tampak pasrah menerima konsekuensi dari tindakan yang telah dia lakukan.
BACA JUGA:Kabar duka Ibunda Isa Bajaj, Meninggal Dunia Setelah Berjuang Melawan Penyakit Yang di Derita
Kasus ini telah menarik perhatian banyak pihak dan menjadi pembicaraan hangat dalam diskusi mengenai batas-batas kebebasan berbicara di era digital.
Dengan vonis ini, hukum di Indonesia menunjukkan komitmen untuk menghormati hak asasi manusia sambil menjaga keamanan dan harmoni sosial.
Kasus ini juga mengingatkan kita akan pentingnya berbicara dan bertindak dengan bijak dalam dunia maya yang semakin terhubung.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: