Wow, Keren! Polres OKU Berhasil Ubah Knalpot Brong Hasil Sitaan Menjadi Sebuah Karya Seni, Lihat Ini!

Wow, Keren! Polres OKU Berhasil Ubah Knalpot Brong Hasil Sitaan Menjadi Sebuah Karya Seni, Lihat Ini!

Knalpot Brong yang jadi sebuah karya seni*-Foto-

Wow, Keren! Polres OKU Berhasil Ubah Knalpot Brong Hasil Sitaan Menjadi Sebuah Karya Seni, Lihat Ini!

 

SUMEKSRADIONEWS.ONLINE- Polres OKU (Polisi Resort Ogan Komering Ulu) di bawah kepemimpinan Kapolres telah melakukan sesuatu yang unik dan inovatif untuk meningkatkan kesadaran tentang aturan lalu lintas dan keamanan berkendara.

Mereka telah berhasil mengubah knalpot brong hasil sitaan menjadi sebuah karya seni yang menakjubkan, dan karya seni ini sekarang berdiri megah di Kampung Tertib Lalulintas, Kelurahan Sukajadi, Baturaja.

Tindakan ini menggambarkan komitmen Polres OKU dalam mempromosikan keselamatan berlalu lintas.

Kapolres OKU  AKBP Arif Harsono, SIK.,MH menyambut baik langkah kreatif ini dan mengatakan,

BACA JUGA:Penuh Haru! Sujud Syukur Manggala Agni Sumsel Berjibaku Hadapi Karhutla

"Kami sangat bersemangat untuk mengubah barang-barang hasil sitaan yang tidak sah menjadi sesuatu yang bermanfaat dan menginspirasi.

Knalpot brong yang kini menjadi sebuah patung adalah contoh bagaimana kami berusaha untuk membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya berlalu lintas yang aman, "jelasnya.

Patung ini bukan hanya karya seni yang menarik, tetapi juga memiliki pesan penting tentang pentingnya patuh pada peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan.

"Kami berharap bahwa patung ini akan menjadi pengingat bagi semua pengemudi dan pengendara untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas.

Dan tidak menggunakan knalpot brong ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban lalu lintas," tambah Kapolres OKU.

BACA JUGA:Sukses! Angka Kemiskinan Banyuasin Ditekan, PJ.Bupati Hani Syopiar Lakukan Langkah Ini

Proses pengubahan knalpot brong ilegal menjadi karya seni ini melibatkan kerja keras dan kreativitas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: