Sejarah Rumah Bari Adat asli Kota Pangkalan Balai Banyuasin, Merupakan Cagar Budaya Peringkat Kabupaten
Hazairin dengan penuh kekhawatiran berbagi pandangannya tentang masa depan Rumah Bari dan kekhawatiran tentang kerusakan yang terjadi pada beberapa rumah adat lain di sekitar wilayah tersebut, seperti milik Marga Suak Tapeh, Marga Supat (Sungai Lilin), dan Marga Muara Telang.
Dia berharap agar Pemerintah Kabupaten Banyuasin dapat memberikan perhatian dan dukungan yang diperlukan untuk melestarikan keindahan dan sejarah yang terkandung dalam Rumah Bari dan juga situs budaya lainnya di daerah tersebut.
Rumah Bari sendiri merupakan bangunan yang luas, dengan ukuran 16x40 meter, yang menampung lima kamar.
Di dalamnya tersimpan sejumlah artefak bersejarah yang menjadi saksi bisu dari masa lalu yang telah berusia ratusan tahun.
Mulai dari senjata tradisional seperti keris dan tombak hingga perabotan rumah tangga seperti guci, lemari, dan brangkas besi, semua barang-barang ini menjadi penanda berharga dari kehidupan masyarakat pada era Depati Abdul Madjid.
Saat ini, penting bagi kita semua untuk memahami nilai penting dari warisan budaya seperti Rumah Bari.
Lebih dari sekadar bangunan bersejarah, rumah ini adalah jendela yang membuka pandangan kita kepada kekayaan budaya yang telah membentuk identitas masyarakat Bumi Sedulang Setudung.
Dengan upaya kolektif dari masyarakat dan pemerintah, diharapkan Rumah Bari dapat terus bertahan sebagai warisan berharga yang akan memberi inspirasi bagi generasi mendatang, memungkinkan mereka untuk menghargai dan memahami warisan seni dan budaya asli yang ditinggalkan oleh nenek moyang kita.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: