Hati- Hati Penipuan! Surat Tilang Elektronik Tak Dikirim di Whatsapp
Surat penipuan e-tilang/satlantas polres banyuasin-Foto/ilustrasi -
Dirlantas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap pesan yang diterima melalui WhatsApp atau media sosial lainnya.
BACA JUGA:Disiplin Pengendara, Polres Banyuasin Tilang Yang Tidak Berhelm SNI
Masyarakat diminta untuk tidak mengklik tautan atau tindakan apapun dalam pesan yang mencurigakan.
Apabila ada keraguan atau ketidakpercayaan terhadap pesan yang diterima, sebaiknya langsung ditanyakan kepada petugas kepolisian yang berwenang.
Selain itu, masyarakat diingatkan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan berlalu lintas dengan tertib.
Ini akan membantu mengurangi kemungkinan menerima surat tilang elektronik atau manual.
Penting untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keamanan dan kenyamanan bersama di jalan raya.
BACA JUGA:Disiplin Pengendara, Polres Banyuasin Tilang Yang Tidak Berhelm SNI
Klarifikasi dari Dirlantas ini sangat penting untuk memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat tentang prosedur tilang elektronik yang sah.
Edukasi dan kesadaran akan proses hukum yang benar sangat diperlukan agar masyarakat dapat terhindar dari berbagai bentuk penipuan dan praktek ilegal.
Tetap berhati-hati, bijak, dan teredukasi adalah langkah terbaik untuk menjaga keamanan pribadi dan harta benda kita.
Larifikasi ini akan membantu masyarakat untuk lebih waspada dan terhindar dari upaya penipuan yang merugikan.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: