RGAS Siap Menjadi Penyelamat! Mendukung Pemerintah dalam Mewujudkan Jaringan Gas Indonesia yang Lebih Luas dan

RGAS Siap Menjadi Penyelamat! Mendukung Pemerintah dalam Mewujudkan Jaringan Gas Indonesia yang Lebih Luas dan

PT Kian Santang Muliatama Tbk. siap mendukung pemerintah-Foto:google/net-

RGAS Siap Menjadi Penyelamat! Mendukung Pemerintah dalam Mewujudkan Jaringan Gas Indonesia yang Lebih Luas dan Bersih

 

SUMEKSRADIONEWS.ONLINE - PT Kian Santang Muliatama Tbk. (RGAS) telah menyatakan kesiapannya untuk mendukung pemerintah Indonesia dalam mempercepat pembangunan jaringan gas di negara tersebut.

Saat ini, sekitar 835.000 jaringan gas telah terbangun, dengan 594.000 di antaranya dibangun oleh pemerintah dan 241.000 oleh PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.

Namun, jumlah ini masih jauh dari target pemerintah yang ingin mencapai 4 juta sambungan rumah (SR) pada tahun 2024.

Direktur Utama RGAS, Edy Nurhamid Amin, menyatakan bahwa perusahaan telah aktif berkontribusi dalam penciptaan nilai untuk mendukung program pemerintah dalam membangun jaringan gas.

BACA JUGA:Wah, Gila! Oxolobeta: Bikin Iklan Produk Tanpa Budget Sama Sekali, Hasilnya Keren Banget, Anda Wajib Cobain!

Dalam usahanya, RGAS memberikan prioritas pada penggunaan produk dalam negeri.

Edy menjelaskan, "RGAS telah membuktikannya dengan ikut menambah jumlah sambungan gas rumah tangga bagi masyarakat, dan juga mengedepankan penggunaan produk-produk dalam negeri sejauh dimungkinkan untuk digunakan, dengan mengedepankan prinsip-prinsip keamanan dan keselamatan masyarakat sebagai pengguna."

RGAS juga berkomitmen untuk mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi subsidi energi dan memperkuat kemandirian dalam penyediaan energi bersih yang terjangkau bagi masyarakat.

Edy menegaskan bahwa kolaborasi dengan berbagai pihak sangat diperlukan untuk mencapai target pemerintah yang ambisius.

BACA JUGA:IHSG ditutup akibat aksi jual investor asing yang menggemparkan pasar !

Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan rencana pemerintah untuk mengubah peraturan sehingga pihak swasta dapat ikut mengembangkan proyek jaringan gas dengan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan bertanggung jawab atas pelaksanaan program tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: