Breaking News : Anwar Usman Merasa Di Zolimi dan Jadi Objek Politisasi, Imbas Pemecatan Dari Ketua MK?!
Anwar Usman pasrah pasca dirinya diberhentikan dari ketua MK. Sebelumnya keputusan di nyatakan langsung MKMK Selasa lalu.-Foto : Net-
SUMEKSRADIONEWS.ONLINE-Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan memberhentikan Ketua MK Anwar Usman. Keputusan itu dibacakan Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie saat membacakan putusan nomor 2/MKMK/L/11/2023.
"Memutuskan, menyatakan, Hakim Terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama Prinsip Ketakberpihakan, Prinsip Integritas, Prinsip Kecakapatan dan Kesetaraan, Prinsip Indepdensi, dan Prinsip Kepantasan dan Kesopanan," ujar Jimly dalam sidang yang digelar di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat,.
BACA JUGA:Breaking News : Gempa Beruntun Magnitudo 7,2 Guncang Kepulauan Tanimbar
Sementara itu, Mantan Ketua MK, Anwar Usman menanggapi putusan tersebut. Ia mengaku merasa didzolimi. Adik Ipar Presiden Joko Widodo tersebut dicopot sebagai Ketua MK usai terbukti melanggar kode etik hakim konstitusi dalam sidang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi.
"Sesungguhnya saya mengetahui dan telah mendapat kabar upaya melakukan politisasi dan menjadikan saya objek dalam berbagai putusan Mahkamah Konstitusi dan putusan MK terakhir maupun pembentukan MKMK, saya telah mendengar jauh sebelum MKMK terbentuk," kata Anwar dalam konferensi pers di Gedung MK dari video Youtobe Rabu (8/11).
BACA JUGA:Tangga Lagu, 5 Musik Indonesia Terpopuler di Periode November 2023 ini, Mari Kita Lihat !
Meski mengetahui ada upaya pembunuhan karakter terhadap dirinya, Anwar mengaku tetap berprasangka baik. Ia tetap menjalankan tugas sebagai Ketua MK dan membentuk MKMK.
"Namun meski setelah saya mendengar ada skenario untuk membunuh karakter saya, saya tetap berbaik sangka karena memang seharusnya begitulah cara dan karakter seorang Muslim berpikir," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: