Bursa Efek Indonesia (BEI) Gencar Diskusi untuk Buka Kode Broker Selama Jam Perdagangan
Gejolak Delisting di Bursa Efek Indonesia: Investor Khawatir, BEI Siap Terapkan Revisi Aturan-Foto:google/net-
Irmawati menyatakan bahwa penutupan ini bertujuan untuk menghindari praktik investasi yang dilakukan oleh anggota bursa.
Investor tidak lagi dapat melihat aktivitas transaksi saham tertentu yang dilakukan oleh AB selama jam perdagangan berlangsung.
BACA JUGA:Kisah Pergelutan Saham: IHSG Menguat ke 6.862, Sorot Saham AMMN, BBRI, dan GOTO!
Tipe investor, baik asing (kode F) maupun domestik (kode D), juga tidak dapat dipantau secara real-time, melainkan hanya setelah perdagangan selesai.
BEI berupaya mengambil langkah-langkah yang tepat guna menciptakan iklim perdagangan yang transparan dan memberikan perlindungan kepada para investor.
Meski demikian, keputusan terkait pembukaan kode broker selama jam perdagangan masih memerlukan kajian lebih lanjut dari hasil survei yang sedang dilakukan kepada Anggota Bursa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: https://sumeksradio.disway.id/