Skandal Cemaran Sirup Batuk, Polisi Investigasi Regulator Obat di Indonesia Penyebab Dugaan Kematian Anak-Anak
Ilustrasi Obat. (sumeksradionews. net)--
Tidak ada yang dituduh melakukan kesalahan di BPOM. Polisi pada akhirnya dapat mengejar tuntutan pidana atau menutup penyelidikan tanpa mengambil tindakan apa pun.
Pejabat dari BPOM tidak memberikan tanggapan atas permintaan komentar.
BACA JUGA:Motor di Pindahkan, Tukang Parkir Mengalami Pendarahan di 'Kelingking', Bali
Hersadwi Rusdiyono, direktur unit deteksi kejahatan polisi nasional Indonesia.
Mengatakan bahwa pejabat BPOM diperiksa sebagai saksi, tetapi penyelidik sekarang memeriksa apakah ada pelanggaran yang dilakukan oleh regulator obat.
"Kami menanyakan sesuai dengan fungsi mereka, sebagai regulator, apakah mereka telah melakukan pengawasan dan jenis pengawasan apa.
Dan ereka hanya diperiksa sebagai saksi, kami berkoordinasi dengan jaksa, " Jelasnya.
Hersadwi mengatakan penyelidikan sejauh ini difokuskan pada staf di tingkat yang lebih rendah dan tidak termasuk kepala BPOM, Penny Lukito.
Penny tidak memberikan tanggapan atas permintaan komentar.
BPOM mengatakan bahwa lonjakan kasus cedera ginjal akut terjadi karena beberapa pihak "memanfaatkan celah dalam sistem jaminan keamanan" dan perusahaan farmasi tidak memeriksa bahan mentah yang mereka gunakan dengan cukup baik.
BACA JUGA:Perhatian! Cuti Bersama Idul Adha 2023 Pegawai Swasta Tidak Wajib
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: