Breaking News : BI Tarik Uang Logam Dari Peredaran. Rp 500 Hingga Rp 1000. Sampai Kapan ?!

Breaking News : BI Tarik Uang Logam Dari Peredaran. Rp 500 Hingga Rp 1000. Sampai Kapan ?!

HINGGA DESEMBER 2033 : Pencabutan Uang Logam Rp 5000 hingga Rp 1000 menjadi program jangka pendek dan jangka panjang bank Indonesia agar peredaran uang lama tidak lagi ada dalam transaksi.-Foto.net-

i. Dalam hal fisik uang Rupiah logam lebih besar dari 1/2 (satu perdua) ukuran aslinya dan ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya. Diberikan penggantian sebesar nilai nominal uang Rupiah yang ditukarkan, dan;

 

ii. Dalam hal fisik uang Rupiah logam sama dengan atau kurang dari 1/2 (satu perdua) ukuran aslinya, tidak diberikan penggantian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: