Banyuasin Optimalkan Tata Kelola Aset Daerah Peningkatan Pendapatan Menurut Peraturan Mendagri

Banyuasin Optimalkan Tata Kelola Aset Daerah Peningkatan Pendapatan Menurut Peraturan Mendagri

Rapat Pemkab Banyuasin terkait pentingnya memahami Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021-foto-

Pentingnya aset daerah sebagai potensi pendapatan dan dukungan fungsi pemerintah lokal harus menjadi fokus utama dalam tata kelola.

Dengan mematuhi peraturan yang ada, pemerintah daerah dapat memastikan bahwa aset-asetnya memberikan kontribusi maksimal terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:Buat Takjub, Jadi Ingat Akhirat! TP PKK Kecamatan Gelar Pelatihan Memandikan Jenazah Tahun 2023

Dengan demikian, penerapan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 menjadi langkah kritis dalam mencapai tujuan tersebut.

Dengan memahami betul regulasi ini, pemerintah daerah dapat mengoptimalkan pengelolaan aset, menjadikannya sumber pembiayaan yang berkelanjutan, dan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Sebagai upaya penyelarasan dengan prinsip Good Governance, pengelolaan aset daerah yang transparan, akuntabel, dan berbasis regulasi.

Akan memastikan bahwa potensi aset sebagai pendorong pembangunan lokal dapat direalisasikan dengan baik.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: