Viral Palembang! Aldo Nekat Aniaya Tetangga Hingga Tewas, Ternyata ini Penyebabnya !
Ilustrasi Pembunuhan-foto: google/net-
Namun, pada Hari Jumat dia akhirnya menyerahkan diri ke Polrestabes Palembang," ujar Kombes Pol Harryo Sugihartono pada konferensi pers, Senin, 18 Desember 2023.
Dalam pemeriksaan sementara, motif pembunuhan ini disebabkan oleh sakit hati Aldo yang tidak bisa menerima tuduhan sebagai pengedar narkoba.
Menariknya, belakangan diketahui bahwa korban Irsep sempat melaporkan tersangka ke polisi atas dugaan peredaran narkoba.
Pihak kepolisian berjanji untuk mengembangkan lebih lanjut terkait motif tersangka sebagai pengedar narkoba.
"Kami juga akan kembangkan soal motif tersangka ini pengedar, semua keterangan masih kami kumpulkan," ungkap Kombes Pol Harryo Sugihartono.
Dalam penangkapan Aldo, polisi berhasil menyita barang bukti berupa dua bilah senjata tajam yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban.
Aldo kini dihadapkan pada pasal 351 Ayat I KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.
Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara, menjadi konsekuensi dari perbuatannya yang merenggut nyawa seorang tetangga akibat tuduhan yang melecehkan dan menghancurkan reputasinya.
Tragedi ini memperlihatkan betapa seriusnya dampak dari tuduhan narkoba, baik bagi korban yang menjadi target maupun pelaku yang terjerat dalam spiral kekerasan.
Masyarakat diharapkan dapat mengambil pembelajaran dan lebih bijaksana dalam menanggapi tuduhan sebelum mencari penyelesaian yang melibatkan kekerasan fisik, yang pada akhirnya merugikan semua pihak.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: