INGAT! Mulai 1 Januari 2024 Beli Gas LPG 3 Kg Harus Pakai Syarat KTP dan Kartu ini, Begini Persyatannya !

INGAT! Mulai 1 Januari 2024 Beli Gas LPG 3 Kg Harus Pakai Syarat KTP dan Kartu ini, Begini Persyatannya !

Mulai 1 Januari 2024 Beli Gas LPG 3 Kg Harus Pakai Syarat KTP dan Kartu ini, Begini Persyatannya !--

SUMEKSRADIONEWS.ONLINE.COM - Sejak 1 Januari 2024, masyarakat Indonesia diwajibkan untuk mendaftar sebelum membeli Tabung Gas LPG 3 kg sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mengoptimalkan distribusi subsidi.

Langkah ini dirancang untuk memastikan bahwa bantuan ekonomi yang terus meningkat dapat benar-benar dinikmati oleh kelompok masyarakat yang membutuhkan, sesuai dengan sasaran yang ditentukan.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Tutuka Ariadji, mengingatkan masyarakat yang belum terdaftar untuk segera melakukannya sebelum melakukan pembelian Tabung Gas LPG 3 kg.

Tutuka menegaskan bahwa proses pendaftaran sangat mudah, cepat, dan aman, hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

BACA JUGA:Breaking News : Lukas Enembe Meninggal Dunia. Tinggalkan Harta Miliaran Rupiah

BACA JUGA:Jelang Malam Tahun Baru 2024, Camat Banyuasin III Beri Himbauan ini Untuk Masyarakat! Tenang dan Penuh Makna

Masyarakat juga dimastikan bahwa data pribadi mereka akan terlindungi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Pada saat yang sama, Tutuka menjelaskan bahwa pemerintah dan Badan Usaha Penerima Penugasan, khususnya PT Pertamina, menjamin keamanan data konsumen yang sudah terdaftar di merchant app Pertamina.

Melalui aplikasi ini, hingga November 2023, sudah tercatat 27,8 juta pengguna LPG Tabung 3 Kg yang telah melakukan transaksi di penyalur atau pangkalan resmi.

Pemerintah mendorong para pengguna LPG Tabung 3 Kg yang belum terdata untuk segera mendaftar guna memaksimalkan proses pendataan.

BACA JUGA:Jelang Malam Tahun Baru 2024, Camat Banyuasin III Beri Himbauan ini Untuk Masyarakat! Tenang dan Penuh Makna

BACA JUGA:PT IMIP Ungkap Penyebab Ledakan Tungku Smelter Milik ITSS di Morowali

Langkah ini dilaksanakan sebagai bagian dari transformasi subsidi LPG 3 Kg yang diumumkan melalui Nota Keuangan Tahun 2023.

Transformasi ini akan membuat subsidi menjadi berbasis target penerima atau by name by address dan terintegrasi dengan program perlindungan sosial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: