Kasian! 40 Perusahaan Diguyur Peringatan dan Denda Rp150 Juta Oleh BEI karena Keterlambatan Laporan Keuangan
![Kasian! 40 Perusahaan Diguyur Peringatan dan Denda Rp150 Juta Oleh BEI karena Keterlambatan Laporan Keuangan](https://sumeksradio.disway.id/upload/63a54a201bd7c46f5816e50039d3d8c5.jpg)
Deretan Emiten EBT Indonesia di BEI: BREN Bersaing dengan PT Pertamina Geothermal Energy dan Lainnya-Foto:google/net-
Sanksi ini menjadi langkah tegas BEI untuk memastikan ketaatan emiten terhadap regulasi dan menjaga transparansi di pasar modal Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: