Ajaib Sekuritas Akan Hadirkan Layanan Transfer Dana ke E-Wallet Sesuai dengan Kebijakan BEI dan KSEI
Ajaib Sekuritas Akan Hadirkan Layanan Transfer Dana ke E-Wallet Sesuai dengan Kebijakan BEI dan KSEI-Foto:google/net-
Ajaib Sekuritas Akan Hadirkan Layanan Transfer Dana ke E-Wallet Sesuai dengan Kebijakan BEI dan KSEI
SUMEKSRADIONEWS.ONLINE - Ajaib Sekuritas, platform investasi terkemuka di Indonesia, siap memperkenalkan fitur baru yang memungkinkan pengguna mentransfer dana dari Rekening Dana Nasabah (RDN) ke e-wallet dalam aplikasi Ajaib.
Langkah ini sejalan dengan kebijakan terbaru Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), yang memperbolehkan transfer dana yang lancar dari akun nasabah ke dompet elektronik.
Dalam siaran pers pada hari Kamis, Juliana, CEO Ajaib Sekuritas, menyatakan dukungan perusahaan terhadap regulasi baru BEI dan KSEI.
Ajaib siap untuk berpartisipasi dalam fase uji coba pemindahan dana dari RDN ke e-wallet, dengan menekankan komitmennya untuk menyediakan layanan pembayaran yang aman dan mudah digunakan.
Juliana menyatakan, "Layanan ini sejalan dengan misi Ajaib untuk menyambut generasi baru Indonesia ke dalam layanan keuangan kontemporer."
Implementasi fitur ini bertujuan meningkatkan kenyamanan dan fleksibilitas transaksi digital bagi investor Ajaib.
Juliana menjamin bahwa perusahaan akan menjaga komunikasi terus-menerus dengan regulator terkait dan memastikan pengalaman pengguna yang aman dan sederhana.
Irvan Susandy, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BEI, menegaskan komitmen bursa saham dalam mendukung inovasi layanan keuangan.
BACA JUGA:United Bike Meluncur ke IPO: Bersepeda Menuju Revolusi Mobilitas Berkelanjutan di Indonesia
Ia menekankan pentingnya beradaptasi dengan perkembangan teknologi sambil memprioritaskan perlindungan investor dan kehati-hatian.
"Inovasi yang diperkenalkan diharapkan membuat investor ritel Indonesia semakin nyaman melakukan transaksi dan investasi digital karena keamanan, kemudahan penggunaan, dan fleksibilitasnya," ungkap Susandy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: