Selisih Gaji PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu 2026 Kian Tegas, Ini Rinciannya

Selisih Gaji PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu 2026 Kian Tegas, Ini Rinciannya

Skema penghasilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2026 semakin memperjelas perbedaan antara status penuh waktu dan paruh waktu. -Foto: IST-

SUMEKS RADIO - Skema penghasilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2026 semakin memperjelas perbedaan antara status penuh waktu dan paruh waktu. Pemerintah menetapkan struktur gaji berbasis golongan dan beban kerja, sehingga nominal yang diterima tidak lagi bisa disamaratakan.

Hasilnya, rentang gaji PPPK kini bergerak cukup lebar, dari jutaan rupiah di level awal hingga di atas Rp7 juta per bulan untuk golongan tertinggi.

Untuk PPPK penuh waktu, gaji dibayarkan secara utuh mengikuti golongan dan masa kerja.

Pada golongan terendah, yakni Golongan I, penghasilan bulanan berada di kisaran Rp1,9 juta hingga Rp2,9 juta.

BACA JUGA:Skema Penghasilan Bersih PNS dan PPPK 2026: Rumus, Komponen, hingga Arah Single Salary

BACA JUGA:Perbandingan Gaji PNS dan PPPK Guru 2026, Catat Rinciannya

Sementara itu, pada golongan tertinggi, Golongan XVII, gaji pokok dapat mencapai Rp7,3 juta per bulan.

Skema ini menempatkan PPPK penuh waktu dalam struktur yang mendekati ASN reguler, meskipun tetap berbasis kontrak.

Berbeda dengan itu, PPPK paruh waktu menerima gaji yang bersifat proporsional.

Penentu utamanya adalah jumlah jam kerja, jenis tugas, serta penyesuaian terhadap Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) setempat.

BACA JUGA:Perbandingan Gaji PNS dan PPPK di 2026: Struktur, Tunjangan, dan Status Pegawai

BACA JUGA:Tabel Gaji PNS dan PPPK 2026

Dalam praktiknya, gaji PPPK paruh waktu umumnya berada pada kisaran Rp2 juta hingga Rp5,6 juta per bulan.

Untuk pekerjaan administrasi, nominal sering berada di rentang Rp2,5 juta hingga Rp4 juta, sementara sektor pendidikan di daerah tertentu bisa mendekati Rp6 juta.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: