Intip Yuk! Inilah Pegadaian Menentukan Besaran Pinjaman KUR Syariah!

Rabu 26-03-2025,12:45 WIB
Reporter : Junita Sabrina
Editor : Junita Sabrina

Memiliki histori kredit yang baik, tidak termasuk dalam daftar hitam BI Checking atau SLIK OJK.

Setelah semua persyaratan ini terpenuhi, Pegadaian akan melakukan proses survei dan taksiran untuk menentukan besaran pinjaman yang dapat dicairkan.

2. Sistem Taksiran Pegadaian: Menilai Nilai Agunan

Salah satu faktor utama dalam menentukan besaran pinjaman adalah nilai agunan yang diajukan oleh peminjam. 

Pegadaian memiliki sistem taksiran yang menghitung nilai riil dari barang jaminan, sehingga dapat menentukan jumlah pinjaman yang sesuai dengan kondisi pasar.

Jenis agunan yang diterima oleh Pegadaian bisa berupa emas, kendaraan, sertifikat tanah, atau barang berharga lainnya. 

BACA JUGA:BRI Raih Penghargaan Best SME Bank in Indonesia, Bukti Komitmen dalam Mendukung UMKM

BACA JUGA:Lebaran Nyaman dan Transaksi Lancar, BRI Jamin Keandalan E-Channel

Setiap jenis agunan memiliki metode taksiran yang berbeda:

Emas: Pegadaian menaksir harga emas berdasarkan harga pasar saat ini. Biasanya, pinjaman yang diberikan berkisar 85-95% dari nilai taksiran emas.

Kendaraan: Untuk kendaraan bermotor, Pegadaian akan menilai usia kendaraan, kondisi fisik, serta harga jual pasarannya.

Sertifikat Tanah: Jika menggunakan sertifikat tanah sebagai jaminan, Pegadaian akan menilai nilai tanah berdasarkan lokasi, luas, dan nilai jual objek pajak (NJOP) di daerah tersebut.

Semakin tinggi nilai taksiran agunan, semakin besar pula jumlah pinjaman yang bisa diberikan.

3. Survei Lapangan: Memverifikasi Kondisi Usaha

Selain menilai agunan, Pegadaian juga melakukan survei lapangan untuk menilai kelayakan usaha. 

BACA JUGA:Infinix Rilis Smartphone 108MP Termurah: Pilihan Tepat Sambut Lebaran 2025!

Kategori :