Simulasi awal menunjukkan besaran gaji baru dengan rentang yang lebih jelas.
ASN golongan rendah diproyeksikan memperoleh penghasilan minimal sekitar Rp 5,4 juta, sementara golongan tertinggi dapat menerima hingga Rp 57,2 juta per bulan.
Adapun untuk masa pensiun, estimasi penghasilan berkisar sekitar Rp 2,2 juta bagi golongan I dan Rp 3,4 juta bagi golongan II, tergantung masa kerja dan posisi jabatan.
Sistem single salary dipandang sebagai langkah strategis untuk menciptakan pengelolaan pendapatan ASN yang transparan, proporsional, dan berorientasi pada kesejahteraan jangka panjang sekaligus mendukung agenda reformasi birokrasi nasional.