SUMEKS RADIO - Pemerintah mewacanakan skema single salary sebagai pola baru penggajian ASN.
Salah satu fondasi utama kebijakan ini adalah mekanisme penilaian jabatan yang dilakukan secara menyeluruh dan terukur untuk memastikan setiap posisi mendapat nilai grade yang akurat dan proporsional.
Evaluasi Jabatan yang Sistematis
Proses penilaian jabatan dimulai melalui evaluasi terstruktur terhadap seluruh posisi ASN.
BACA JUGA:Wacana Single Salary 2026, Gaji ASN Bakal Naik?
BACA JUGA:Potensi Gaji Puluhan Juta: Single Salary Buka Peluang Baru bagi ASN
Setiap jabatan dianalisis berdasarkan sejumlah faktor fundamental, mulai dari tingkat tanggung jawab, kompleksitas pekerjaan, kompetensi, keterampilan, hingga kualifikasi pendidikan dan pengalaman.
Unsur lain seperti lingkungan kerja, kewenangan, serta tingkat risiko juga menjadi bagian dari komponen penilaian.
Pendekatan Penilaian yang Objektif
Untuk menjamin keadilan, penilaian dilakukan dengan metode kuantitatif dan kualitatif.
BACA JUGA:Perbandingan Penghasilan PNS dan P3K Jika Skema Single Salary Berlaku
BACA JUGA:Cara Menghitung Gaji ASN Dalam Skema Single Salary, Baka Berlaku 2026?
Pendekatan kuantitatif memberikan skor numerik pada setiap faktor, sedangkan metode kualitatif menggambarkan bobot jabatan secara deskriptif.
Kombinasi keduanya menghasilkan proses yang objektif dan bebas dari unsur subjektivitas, sehingga setiap jabatan ditempatkan pada grade numerik atau kategori tertentu.
Grade yang lebih tinggi menunjukkan jabatan dengan tanggung jawab serta dampak yang lebih signifikan terhadap organisasi.
Dasar Penetapan Grade dan Gaji
Hasil penilaian kemudian menjadi dasar penentuan struktur single salary, yaitu skema penghasilan bulanan yang menggabungkan gaji pokok dan tunjangan kinerja menjadi satu komponen tetap.
Besaran gaji dalam skema ini akan disesuaikan secara berkala berdasarkan kinerja individu, tingkat inflasi, dan kebutuhan menjaga daya saing penghasilan ASN.