Inilah Tahapan Penerapan Sistem Single Salary Bagi PNS dan PPPK Menurut Menpan RB

Senin 15-12-2025,16:26 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

“ASN itu bukan hanya soal gaji tunggal. Yang kita dorong adalah total reward, termasuk sistem karier, kenyamanan bekerja, dan pengembangan kompetensi. Jadi penghargaan ASN itu menyeluruh, bukan semata-mata materi,” tegasnya.

Prediksi Skema Single Salary 2026

Dalam skema single salary, penentuan gaji ASN akan berbasis pada grading jabatan, terutama jabatan fungsional.

Gaji tunggal ini diproyeksikan sudah mencakup unsur kinerja sekitar 5 persen sebelum pajak.

BACA JUGA:Gaji Bersih PPPK Jika Memakai Skema Single Salary

BACA JUGA:Besaran TPG Berubah: Ini Nominal Penghasilan Guru Serdik Jika Single Salary Diterapkan

Untuk jabatan Guru Ahli Muda atau JF-13, penghasilan PPPK diperkirakan berada di kisaran Rp16,7 juta per bulan.

Sementara itu, PNS pada level jabatan yang sama diproyeksikan sedikit lebih rendah pada tahap awal penerapan, namun berpotensi meningkat seiring masa kerja golongan (MKG) dan penilaian kinerja tahunan.

Perbedaan penghasilan antara PNS dan PPPK tetap dimungkinkan karena dipengaruhi faktor wilayah tugas, risiko jabatan, serta capaian kinerja individu.

Estimasi Perbandingan Gaji Single Salary ASN 2026

Golongan / Grading Guru PNS (Estimasi) Guru PPPK (Estimasi)
II/a Awal Rp2,06 juta Rp2,22 juta
JF-13 Ahli Muda Rp14,5 – 16,7 juta Rp16,7 juta
JF-14 Ahli Madya Rp16,7 – 19,2 juta Rp19,2 juta

Dengan skema tersebut, single salary berpotensi mengubah struktur penghasilan guru PNS dan PPPK secara signifikan. Meski demikian, kepastian penerapan pada 2026 masih menunggu penyelesaian regulasi dan kesiapan sistem manajemen ASN secara nasional.

Tags : #total reward asn #single salary asn #rpp manajemen asn #menteri panrb #gaji guru pppk #gaji guru pns #gaji asn 2026
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini