RESMI! PPPK Paruh Waktu Wajib Ikuti Aturan Seragam ASN 2026, Sama dengan PNS dan PPPK Penuh Waktu

Selasa 23-12-2025,14:26 WIB
Reporter : Sujarwo
Editor : Sujarwo

Jadwal Seragam ASN 2026 (Berlaku untuk PPPK Paruh Waktu)

Pemerintah menegaskan bahwa PPPK Paruh Waktu wajib mengikuti jadwal seragam ASN nasional, sebagai berikut:

Senin – Selasa

PNS: Kemeja khaki

PPPK (termasuk Paruh Waktu): Kemeja putih dengan bawahan hitam

Wajib dilengkapi: papan nama, tanda jabatan, dan atribut resmi instansi

Rabu – Kamis

Pakaian Dinas Harian (PDH) putih

Atau batik, tenun, atau lurik

Menyesuaikan pedoman nasional dan kebijakan instansi masing-masing

BACA JUGA:Gaji PPPK Paruh Waktu 2026 Resmi Diatur: Ini Rincian Upah, Tunjangan, dan Jam Kerjanya

BACA JUGA:Resmi! Aturan Seragam ASN 2026 Berlaku Sama untuk PNS, PPPK Penuh, dan Paruh Waktu

Jumat

Batik Korpri

Wajib dikenakan oleh seluruh ASN tanpa terkecuali sebagai simbol identitas dan kebanggaan korps

Larangan Pakaian Non-ASN bagi PPPK Paruh Waktu

Kategori :