Jadwal Seragam ASN 2026 (Berlaku untuk PPPK Paruh Waktu)
Pemerintah menegaskan bahwa PPPK Paruh Waktu wajib mengikuti jadwal seragam ASN nasional, sebagai berikut:
Senin – Selasa
PNS: Kemeja khaki
PPPK (termasuk Paruh Waktu): Kemeja putih dengan bawahan hitam
Wajib dilengkapi: papan nama, tanda jabatan, dan atribut resmi instansi
Rabu – Kamis
Pakaian Dinas Harian (PDH) putih
Atau batik, tenun, atau lurik
Menyesuaikan pedoman nasional dan kebijakan instansi masing-masing
BACA JUGA:Gaji PPPK Paruh Waktu 2026 Resmi Diatur: Ini Rincian Upah, Tunjangan, dan Jam Kerjanya
BACA JUGA:Resmi! Aturan Seragam ASN 2026 Berlaku Sama untuk PNS, PPPK Penuh, dan Paruh Waktu
Jumat
Batik Korpri
Wajib dikenakan oleh seluruh ASN tanpa terkecuali sebagai simbol identitas dan kebanggaan korps
Larangan Pakaian Non-ASN bagi PPPK Paruh Waktu