Secara umum, komponen THR dan gaji ke-13 mencakup:
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan
- Tunjangan kinerja
Untuk PNS dan PPPK penuh waktu, total penerimaan bisa berada di kisaran Rp2 juta hingga Rp6 juta atau lebih, tergantung golongan, masa kerja, serta jabatan struktural maupun fungsional.
Sementara itu, PPPK paruh waktu menerima sebagian dari komponen tersebut sesuai persentase jam kerja.
BACA JUGA:Kabar Gembira Guru ASN: THR TPG 100 Persen Cair Januari 2026, THR Lebaran Menyusul Maret
Tidak semua unsur tunjangan dibayarkan penuh seperti ASN dengan status penuh waktu.
Potensi Dampak ke Daya Beli ASN
Jika berkaca pada tahun-tahun sebelumnya, pencairan THR biasanya menjadi momentum peningkatan konsumsi rumah tangga ASN menjelang Idul Fitri.
Tambahan penghasilan ini juga berdampak pada perputaran ekonomi daerah, terutama sektor ritel dan kebutuhan pokok.
Untuk gaji ke-13, dana tersebut umumnya difokuskan untuk kebutuhan pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru.
Pemerintah berharap skema ini tetap menjaga daya beli ASN tanpa membebani struktur belanja negara secara berlebihan.
BACA JUGA:THR TPG 100 Persen Mulai Cair, Ratusan Daerah Salurkan ke Rekening Guru ASN
BACA JUGA:Gaji ASN 2026 Dipastikan Belum Naik, Ini Rincian Lengkap Gaji PNS dan PPPK yang Berlaku Sekarang
Jadwal Pencairan Masih Ikuti Pola Lama
Dalam pola sebelumnya, THR dicairkan sekitar dua minggu sebelum Idul Fitri. Pada tahun anggaran sebelumnya, pencairan dimulai pertengahan Maret.
Adapun gaji ke-13 dibayarkan pada awal Juni dan diperuntukkan membantu kebutuhan pendidikan keluarga ASN.