Pengelolaan ASN diarahkan untuk lebih substantif, yakni bagaimana sistem kepegawaian mampu mendorong ASN berkontribusi langsung pada:
BACA JUGA:Resmi! Hari Libur Nasional & Cuti Bersama ASN 2026: Hak Cuti Dipangkas, PPPK Guru Paling Terdampak
BACA JUGA:Jadwal Seragam PNS, PPPK, dan Paruh Waktu Tahun 2026, Khusus ASN Guru Daerah
Pertumbuhan ekonomi nasional dengan target 8 persen
Percepatan pembangunan daerah
Kualitas pelayanan publik yang berdampak nyata
Jika ASN masih disibukkan dengan prosedur yang tidak produktif, maka tujuan besar pembangunan sulit tercapai.
Tiga Filosofi Reformasi Birokrasi ASN
Dalam forum tersebut, Prof. Zudan menegaskan tiga semangat utama reformasi birokrasi ASN yang menjadi fondasi kebijakan ke depan.
1. Melindungi
Regulasi kepegawaian harus memberikan perlindungan yang jelas, baik bagi ASN dalam menjalankan tugas maupun bagi masyarakat sebagai penerima layanan publik.
2. Memudahkan
Jika tata kelola kepegawaian masih rumit, berbelit, dan lambat, maka reformasi dianggap gagal. Proses harus sederhana, jelas, dan efisien.
3. Membahagiakan
Tujuan akhir reformasi adalah ASN yang lebih sejahtera dan bahagia, serta masyarakat yang merasakan pelayanan publik yang lebih baik.
Ketiga prinsip ini menjadi ukuran keberhasilan reformasi birokrasi, bukan sekadar kepatuhan administratif.