Golongan IIb: Rp2,30 juta hingga Rp3,56 juta
Golongan IIc: Rp2,43 juta sampai Rp3,71 juta
Golongan IId: Rp2,57 juta hingga Rp3,86 juta
Golongan III
Golongan ini diisi oleh PNS lulusan sarjana hingga pascasarjana.
-
Golongan IIIa: sekitar Rp2,78 juta sampai Rp4,57 juta
-
Golongan IIIb: Rp2,90 juta hingga Rp4,76 juta
-
Golongan IIIc: Rp3,02 juta sampai Rp4,97 juta
-
Golongan IIId: Rp3,15 juta hingga Rp5,18 juta
Golongan IV
Merupakan golongan tertinggi bagi PNS dengan jenjang jabatan struktural dan fungsional senior.
-
Golongan IVa: Rp3,28 juta sampai Rp5,39 juta
-
Golongan IVb: Rp3,42 juta hingga Rp5,62 juta
-
Golongan IVc: Rp3,57 juta sampai Rp5,86 juta
-
Golongan IVd: Rp3,72 juta hingga Rp6,11 juta
-
Golongan IVe: berkisar Rp3,88 juta sampai Rp6,37 juta
Perlu dicatat, nominal tersebut hanya mencerminkan gaji pokok. Total penghasilan PNS bisa meningkat cukup signifikan setelah ditambah tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja (tukin), serta tunjangan daerah sesuai penempatan tugas.