Untuk menekan tingginya jumlah penderita ISPA dikalangan anak-anak, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, pada tanggal 30 September 2023, menyatakan bahwa, indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Kota Palembang telah masuk pada kategori berbahaya.
Untuk mengantisipasi dampak buruknya, Pemkot menerbitkan surat edaran (SE), agar kegiatan belajar mengajar (KBM) dilakukan secara daring.
BACA JUGA:15 Oktober hari apa? Kaum Pelajar wajib tau nih, ada 2 Peringatan Lho !
Di kota Palembang KBM daring (dalam jaringan) sudah berjalan selama 2 (dua) pekan.
Pengurangan jam mengajar juga diberlakukan di wilayah-wilayah dengan kategori tingkat ISPU belum membahayakan.
Tidak efisiennya KBM daring, membuat para orang tua berharap agar anak-anaknya bisa segera kembali belajar di sekolah, namun harapan itu belum bisa terwujud.
Sebab, tingkat ISPU akibat kabut asap masih membahayakan. Mengapa demikian? Tentu karena Karhutla belum padam.
BACA JUGA:15 Oktober hari apa? Kaum Pelajar wajib tau nih, ada 2 Peringatan Lho !
Akar Masalah
Setiap tiba musim kemarau, kasus Karhutla selalu berulang.
Karenanya muncul pertanyaan, "Mengapa ?" Bisa jadi, karena belum maksimalnya upaya pemerintah dalam menanggulangi.
Adapun kebijakan tata kelola dalam mengatasinya juga bersifat tambal sulam, terkesan tidak adil, kurang antisipatif dan solutif.
Jika individu masyarakat yang melakukan Karhutla, dengan cepat ditindak secara hukum.Namun, jika perusahaan besar pelakunya, terkesan lambat ditindak proses hukumnya.
BACA JUGA:15 Oktober hari apa? Kaum Pelajar wajib tau nih, ada 2 Peringatan Lho !
Bahkan, saat perusahaan pelaku Karhutla telah membayar denda, Karhutla oleh perusahaan tersebut dibiarkan saja menjalar.
Dari sini kita pahami, muasal mengapa kabut asap 'tak kunjung hilang.