Razia Rumah, Polisi Palembang Tangkap Bandar Judi Online

Razia Rumah, Polisi Palembang Tangkap Bandar Judi Online

Pelaku judo (judi online) --Instagram.com

Yandes, seorang pemodal, memberikan modal sebesar Rp10 juta kepada M Iqbal untuk mengelola judi bola melalui situs online dan akun Facebook.

Setelah berhasil dalam permainan judi, mereka mengambil screenshot sebagai bukti kemenangan dan mengirimkannya ke admin situs untuk mendapatkan bonus.

 

"Semakin besar kemenangan, semakin besar pula bonus yang akan diterima oleh ketiga tersangka ini.

Mereka juga dijanjikan oleh Yandes sejumlah uang bonus sebesar Rp500 ribu per minggu," kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah SIK MH. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: