Dianiaya Suami karena 200 Ribu: IRT Laporkan Kasus Kekerasan

Dianiaya Suami karena 200 Ribu: IRT Laporkan Kasus Kekerasan

MU saat dikantor polisi melaporkan suami, kasus kekerasan.-foto: dok net-

Kasus ini juga menjadi peringatan penting bagi masyarakat untuk melaporkan tindakan kekerasan dan pelecehan terhadap anak dan perempuan kepada pihak berwenang.

Masyarakat diimbau untuk menghubungi polisi setempat atau SPKT terdekat jika mengetahui adanya kasus serupa.

Penting untuk memberikan semua informasi yang diketahui, termasuk detail kejadian, identitas pelaku, dan bukti yang mungkin dimiliki.

BACA JUGA:Paskibraka Sumsel, Bintang Wirastya dan Keyla Azahra Purnama, Siap Menyemarakkan HUT Kemerdekaan RI ke-78

Dengan melaporkan tindakan tersebut, kita dapat membantu mencegah kasus serupa terjadi dan memberikan perlindungan kepada korban.

Kekerasan dan pelecehan terhadap anak dan perempuan adalah kejahatan serius yang tidak boleh diabaikan.

Semua anggota masyarakat memiliki tanggung jawab untuk melaporkan kasus-kasus semacam ini agar korban dapat mendapatkan perlindungan dan keadilan yang layak. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait