Skandal Pemerkosaan di Makassar: ABG Berusia 16 Tahun Diperkosa oleh Pacar dan Temannya!
-Ilustrasi Pemerkosaan-
Skandal Pemerkosaan di Makassar: ABG Berusia 16 Tahun Diperkosa oleh Pacar dan Temannya!
SUMEKSRADIONEWS.ONLINE,Makassar, Sulawesi Selatan - Kasus pemerkosaan yang menggemparkan terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), di mana seorang gadis ABG berusia 16 tahun menjadi korban. Korban mengaku diperkosa oleh pacarnya bersama dengan sembilan pria lain.
Namun, setelah dilakukan penyelidikan, polisi mengungkap bahwa jumlah pelaku sebenarnya hanya dua orang, yakni pacar korban dan temannya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Hutagaol, mengungkapkan bahwa korban mengalami dua kali pemerkosaan.
Pemerkosaan pertama terjadi di sebuah hotel, dan pemerkosaan kedua terjadi di sebuah kos-kosan. Namun, korban tidak dapat memberikan lokasi yang pasti.
BACA JUGA:Viral ! Gadis ABG Berlari ketakutan & Menangis di Banjarnegara, ini Penjelasan Polres.....
"Berdua saja, bukan sepuluh. Dia lupa ingatan itu semua. Tempatnya lupa," ungkap Ridwan kepada media, Jumat (21/7/2023).
Setelah dilakukan investigasi lebih lanjut, polisi berhasil menangkap dua pelaku pemerkosaan ini. Keduanya adalah Andi Rukmana (25) dan Alberto (19), di mana Andi Rukmana merupakan pacar korban.
"Pelaku pemerkosaan pacarnya, Andi Rukmana, yang berpacaran dengan korban," ungkap Ridwan.
Penangkapan pelaku berhasil dilakukan oleh Tim Jatanras Polrestabes Makassar dalam waktu singkat, tepatnya 1x24 jam setelah laporan korban.
Pelaku ditangkap di Jalan Cenderawasih, Kota Makassar, Kecamatan Mariso, Makassar pada hari yang sama.
BACA JUGA:Viral! Pelaku Begal di Deli Serdang Babak Belur Dihajar Warga Hingga Motor Dibakar
Kasus ini telah mencuri perhatian masyarakat dan menjadi viral di media sosial. Netizen menyuarakan keprihatinan dan kecaman atas kejadian yang mengejutkan ini, serta mengajukan harapan agar korban mendapatkan keadilan atas kejahatan yang menimpanya.
Pihak berwenang pun mengungkapkan bahwa kasus ini akan diproses secara serius dan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: