Payung Hukum Program Penghapusan Utang: PP Nomor 47 Tahun 2024!
Payung Hukum Program Penghapusan Utang-Google : dok net-
Kompleksitas Validasi Data
Dengan jutaan debitur yang mungkin memenuhi kriteria, validasi data menjadi tantangan utama yang membutuhkan kerja sama lintas instansi dan teknologi canggih.
Keterbatasan Anggaran
Program ini membutuhkan alokasi anggaran besar, sehingga pemerintah perlu memastikan bahwa dana digunakan secara efisien dan tepat sasaran.
Potensi Penyalahgunaan
Untuk mencegah penyalahgunaan, pemerintah harus memastikan transparansi dalam seluruh proses, mulai dari seleksi hingga pelaksanaan penghapusan utang.
BACA JUGA:Pengelolaan SPPG di Gagaksipat: Warga Lokal Jadi Tulang Punggung Program MBG!
BACA JUGA:Peran UMKM dalam Suksesnya Program Makan Bergizi Gratis (MBG)!
Dampak Positif Program
Jika dijalankan dengan baik, program penghapusan utang ini berpotensi memberikan dampak positif yang signifikan bagi perekonomian Indonesia, di antaranya:
Pemulihan Ekonomi Lokal
UMKM, petani, dan nelayan yang terbebas dari utang dapat kembali berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi lokal.
Peningkatan Lapangan Kerja
Dengan kembali aktifnya UMKM, lapangan kerja baru dapat tercipta, sehingga mengurangi tingkat pengangguran.
Penguatan Kepercayaan Publik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: