Kasus Viral: 7 Tahun Penantian Kakak-Adik, Ayah Pembunuh Ibu Akhirnya Ditangkap

Kasus Viral: 7 Tahun Penantian Kakak-Adik, Ayah Pembunuh Ibu Akhirnya Ditangkap

-Kasus Viral: 7 Tahun Penantian Kakak-Adik-

Kasus Viral: 7 Tahun Penantian Kakak-Adik, Ayah Pembunuh Ibu Akhirnya Ditangkap

 

SUMEKSRADIO.ONLINE - Dua bocah kakak beradik, ARP (11) dan SAN (9), dari Lampung Tengah membuat video yang viral, memohon kepada Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menangkap ayah mereka yang telah membunuh ibu mereka tujuh tahun lalu.

Dalam video tersebut, keduanya mengadu bahwa ayah mereka, Rangga Prayoga, telah menganiaya dan membunuh ibu mereka, Kitri Sutrisna Wati, di depan mata mereka.

Menyusul viralnya video tersebut, akhirnya polisi mengambil tindakan dan berhasil menangkap pelaku, Rangga Prayoga.

Penangkapan tersebut terjadi pada Rabu (26/7/2023) dinihari di Kecamatan Empanang, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

BACA JUGA:Mahasiswi KKN Unram Dikembalikan Setelah Kontroversi Pernyataan 'Tak Ada yang Cantik di Desa'

Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, mengonfirmasi penangkapan tersebut dan mengatakan bahwa pelaku saat ini dalam perjalanan menuju Lampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait motif dan kronologi pembunuhan yang terjadi tujuh tahun lalu.

Kini, kedua bocah tersebut tinggal bersama nenek mereka di Dusun Adiluhur, Kelurahan Bandar Sakti, Kecamatan Terusan Nyunyai, Kabupaten Lampung Tengah.

Semoga keadilan dapat segera dijalankan bagi kedua bocah ini dan semoga mereka dapat memulihkan luka hati mereka setelah peristiwa tragis tersebut*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: