Makin Serius! KLHK Stop Aktivitas Pabrik Ini Demi Mengatasi Polusi Udara di Jakarta

Makin Serius! KLHK Stop Aktivitas Pabrik Ini Demi Mengatasi Polusi Udara di Jakarta

KLHK Hentikan Aktivitas Pabrik Ini Demi Mengatasi Polusi Udara di Jakarta-Foto: google/net-

Makin Serius! KLHK Hentikan Aktivitas Pabrik Ini Demi Mengatasi Polusi Udara di Jakarta

JAKARTA, SUMEKSRADIONEWS.ONLINE - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mengambil tindakan serius dengan menghentikan aktivitas sebuah pabrik arang di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur.

Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya keprihatinan terhadap polusi udara yang semakin parah di Ibu Kota.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK, Rasio Ridho Sani, mengungkapkan bahwa langkah penutupan pabrik ini dilaksanakan pada tanggal 23 Agustus 2023.

BACA JUGA:Motion Sickness: Penyebab & Gejala - Mengatasi Gangguan Mabuk saat di Laut, Darat, dan Udara

Ridho menjelaskan bahwa pabrik arang tersebut telah melakukan pembakaran terbuka, yang berkontribusi pada produksi emisi berlebih.

Hal ini bertentangan dengan prinsip-prinsip pengendalian polusi udara, yang menekankan pada pentingnya pengendalian emisi.

"Kami juga telah menghentikan operasi pabrik arang di Lubang Buaya.

Pabrik ini telah melakukan pembakaran arang secara terbuka, yang menghasilkan emisi yang melampaui batas.

Padahal, langkah-langkah pengendalian polusi udara seharusnya fokus pada pengurangan emisi," ungkap Ridho kepada para wartawan pada hari Kamis.

BACA JUGA:Pastikan Anda Mengetahui! Kebiasaan Buruk Ini Dapat Menyebabkan Kulit Menjadi Kusam, Mari Kita Telusuri!

Tindakan ini merupakan hasil pengawasan ketat yang dilakukan oleh tim Satuan Tugas (Satgas) KLHK selama dua hari terakhir.

Tim Satgas terus mengawasi serta memberlakukan tindakan penindakan terhadap sumber-sumber polusi udara di wilayah Jabodetabek, terutama di wilayah Jakarta.

"Tim kami terus melakukan upaya-upaya ini. Kami juga telah menetapkan beberapa target penanganan pembakaran terbuka lainnya yang akan kami tindakani dalam waktu dekat.

Kami akan terus memperbarui perkembangan tindakan kami," tambah Ridho.

BACA JUGA:Makan 2 Porsi Ikan SMASH Setiap Minggu, Kurangi Risiko Kematian Dini akibat Penyakit Jantung, Yuk Dicoba!

Tindakan ini sejalan dengan pembentukan Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara oleh KLHK sebelumnya.

Satuan tugas ini memiliki mandat khusus dalam menangani isu polusi udara di wilayah Jabodetabek, yang mencakup Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, menjelaskan bahwa satuan tugas ini akan terlibat dalam berbagai kegiatan, seperti pengujian emisi, pemantauan harian indeks standar pencemar udara (ISPU), eksplorasi modifikasi cuaca jika diperlukan, serta koordinasi dan supervisi.

Tindakan konkret juga akan dilakukan, termasuk pengawasan langsung di lapangan dan langkah-langkah penegakan hukum jika diperlukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: