Kabar Bahagia, Rakyat Indonesia Tak Lagi Pakai Masker Jika Ini Ketentuannya

Kabar Bahagia, Rakyat Indonesia Tak Lagi Pakai Masker Jika Ini Ketentuannya

Ilustrasi Rakyat Indonesia Tak Lagi Pakai Masker Jika Ini Ketentuannya. net--

SUMEKSRADIO.DISWAY.ID- Setelah masa pandemi yang mengguncang Indonesia pada awal tahun 2020 lalu, kini ada kabar baik bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Pemerintah Indonesia melalui keputusan Satuan Tugas Covid-19 No 1/2023 mengenai protokol kesehatan selama masa transisi endemi untuk pelaku perjalanan dalam dan luar negeri, acara berskala besar, dan kegiatan di fasilitas publik.

BACA JUGA:Ke mana Mario Dandy, AG, dan Shane Nuraninya, saksi dalam kasus penganiayaan David?

Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan untuk tidak wajib menggunakan masker. Meskipun demikian, Anda masih perlu mematuhi beberapa ketentuan dalam aturan protokol kesehatan, yaitu:

BACA JUGA:Tetangga Meminta Maaf, Ibu Balita di Samarinda Terbukti Positif Mengonsumsi Sabu dan Menolak Damai

  1. Dianjurkan untuk divaksinasi COVID-19 hingga dosis booster ke-2.
  2. Diperbolehkan tidak menggunakan masker jika dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19.
  3. Dianjurkan tetap menggunakan masker, menjaga jarak, atau menghindari kerumunan jika dalam keadaan tidak sehat atau berisiko tertular Covid-19.
  4. Bawalah hand sanitizer dan/atau gunakan sabun dan air untuk mencuci tangan, serta Anda dapat menggunakan aplikasi Satu Sehat dari pemerintah untuk memantau kesehatan pribadi. ***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: