Penerapan Bursa Karbon Mulai Dapat Pengaruh, Bersiap Hadapi Tantangan

Penerapan Bursa Karbon Mulai Dapat Pengaruh, Bersiap Hadapi Tantangan

Bursa Saham-Foto:google/net-

Bursa Karbon adalah sistem perdagangan karbon yang diatur oleh Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dengan menetapkan nilai ekonomi bagi karbon.

Aturan terkait Bursa Karbon ini didasarkan pada dua peraturan, yakni POJK Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 12/SEOJK.04/2023 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon.

 

OJK (Otoritas Jasa Keuangan) baru-baru ini memberikan izin usaha kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menjadi Penyelenggara Bursa Karbon.

Keputusan ini diumumkan melalui surat keputusan OJK nomor KEP-77/D.04/2023 pada tanggal 18 September 2023.

BACA JUGA:Hadapi Tantangan Serangan Siber & Kebocoran Data: Strategi Penting yang Wajib Anda Ketahui!

Direktur Utama BEI, Iman Rachman, menjelaskan bahwa ada empat mekanisme perdagangan yang telah disiapkan untuk Bursa Karbon.

Pertama, skema perdagangan karbon pada pasar reguler. Kedua, skema pasar lelang atau auction market. Ketiga, skema pasar negosiasi atau negotiated trading. Keempat, skema marketplace.

 

Dengan penerapan Bursa Karbon, Indonesia berkomitmen untuk mengurangi emisi GRK dan berpartisipasi dalam upaya global untuk melindungi lingkungan.

Hal ini juga memberikan peluang bagi perusahaan-perusahaan untuk berinovasi dalam mengurangi dampak lingkungan mereka dan mendorong keberlanjutan bisnis.

BACA JUGA:Pergerakan Harga Emas Global di Tengah Pertemuan The Fed dan Inflasi AS

 

Penerapan Bursa Karbon di Indonesia, yang akan dimulai pada 26 September 2023, membawa dampak signifikan bagi berbagai emiten, termasuk ADRO dan INDY. Sementara ADRO mengalami pergerakan harga saham yang minor, INDY sedang dalam fase konsolidasi.

Rekomendasi untuk para investor adalah untuk memantau perubahan-perubahan dalam harga saham dan tata kelola perusahaan yang baik, karena kedua faktor ini akan menjadi penentu penting dalam menghadapi perubahan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: