Atraksi atau Pamer? Kelakuan Tak Pantas Pengendara Motor Rebahan di Jalan Raya, Kini Berurusan dengan Hukum

Atraksi atau Pamer? Kelakuan Tak Pantas Pengendara Motor Rebahan di Jalan Raya, Kini Berurusan dengan Hukum

Heboh! Pria Kendarai Sepeda Motor Sambil Rebahan di Depok, Aksinya Terekam Kamera e-TLE !-foto: google/net-

Atraksi atau Pamer? Kelakuan Tak Pantas Pengendara Motor Rebahan di Jalan Raya, Kini Berurusan dengan Hukum

 

SUMEKSRADIONEWS.ONLINE, Aksi yang mencengangkan ataukah sekadar pamer? Kejadian tak lazim seorang pengendara motor yang melakukan atraksi tidak pantas dengan rebahan di tengah jalan raya kini menjadi sorotan tajam.

Pria tersebut yang terlihat seolah ingin membuat pertunjukan di Jalan Raya harus segera menghadapi akibat hukum dari kelakuannya yang berbahaya ini.

Kejadian yang terjadi tidak lama yang lalu telah mengundang perhatian Satlantas Polres Metro Depok, yang segera mengambil tindakan tegas untuk menegakkan aturan lalu lintas.

Kasus ini menciptakan pertanyaan apakah tindakan tersebut merupakan atraksi nekat atau sekadar pamer kemampuan di tengah kerumunan lalu lintas yang ramai.

BACA JUGA:Heboh! Pria Kendarai Sepeda Motor Sambil Rebahan di Depok, Aksinya Terekam Kamera e-TLE !

Kini, pria tersebut harus berhadapan dengan konsekuensi hukum setelah Satlantas Polres Metro Depok mengambil tindakan tegas.

Kejadian ini terjadi pada tanggal 26 September 2023.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Multazam Lisendra, dalam keterangannya kepada media, menjelaskan bahwa pengendara motor tersebut telah ditilang menggunakan perangkat elektronik TLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Dalam kasus ini, pria tersebut akan menerima surat konfirmasi tilang yang akan dikirimkan ke alamat yang tertera pada tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) miliknya, yaitu B-3784-TXT.

BACA JUGA:HEBOH! Pengemudi Taksi Online Dikeroyok di Stasiun Solo Balapan,Ternyata Ini Penyebabnya !

"Surat konfirmasi akan terkirim ke alamat sesuai dengan TNKB," kata Kompol Multazam.

Lebih lanjut, Kompol Multazam mengimbau seluruh pengendara untuk selalu mentaati aturan lalu lintas demi keamanan dan keselamatan bersama di jalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: