Mengapa Karhutla Terus Berulang dan Terjadi? Apa Dampaknya? ini penjelasan dari Muthmainnah Kurdi, S. Ag. !

Mengapa Karhutla Terus Berulang dan Terjadi? Apa Dampaknya? ini penjelasan dari Muthmainnah Kurdi, S. Ag. !

Mengapa Karhutla Terus Berulang dan Terjadi? Apa Dampaknya? ini penjelasan dari Muthmainnah Kurdi, S. Ag. !-foto: google/net-

Dalam Islam, hutan adalah tanaman yang dilindungi untuk kemaslahatan seluruh makhluk.

Hutan, tidak hanya menjadi paru-paru bumi, tempat hidup hewan, menjaga keseimbangan alam, membersihkan udara, menyimpan air.

Namun, lebih dari itu, adalah ciptaan Allah yang padanya manusia bersyerikat (memiliki). Sebagaimana tersebut dalam hadis Nabi:

"Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api".

(HR. Abu Dawud dan Ahmad). 

BACA JUGA:15 Oktober hari apa? Kaum Pelajar wajib tau nih, ada 2 Peringatan Lho !

Hadits di atas menjelaskan bahwa kaum muslim (manusia) berserikat dalam kepemilikan air, padang rumput, dan api.

Secara individu manusia dilarang memiliki dan mengelolanya, baik itu api (barang tambang), rumput (hutan), dan air. Privatisasi dan swastanisasi atas ketiganya diharamkan. Hanya boleh dikelola oleh negara.

Sedang manfaatnya, dikembalikan utuh untuk kesejahteraan rakyat. 

Rasulullah Saw. tegas melarang privatisasi barang tambang, sekaligus melarang pengelolaan untuk 2 (tiga) hal lainnya yakni, rumput dan air.

BACA JUGA:15 Oktober hari apa? Kaum Pelajar wajib tau nih, ada 2 Peringatan Lho !

Terdapat dalam kisah masa kepemimpinan beliau Saw. 

Saat itu sahabat Rasulullah bernama Abyadh, meminta izin kepada beliau untuk mengelola tambang garam.

Rasulullahpun mengizinkannya.

Namun, saat mengetahui bahwa tambang garam tersebut merupakan harta milik umum, Rasulullah lalu mencabut pemberiannya tersebut dan melarang tambang tersebut dimiliki dan dikelola secara individu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: