Peringatan Pemprov Sumsel, Kendaraan Lama Yang Tak Diperpanjang STNK Akan Diblokir!
Sidak Pemprov Sumsel Ke Samsat -Foto-
Hal ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk taat membayar pajak.
Tindakan ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
BACA JUGA:Banyuasin Akan Kolaborasi Dengan Pemprov Sumsel Soal Ini, Usai Agus Fatoni Dilantik!
Melalui pemblokiran STNK kendaraan lama yang tidak diperpanjang, pemerintah berharap dapat meningkatkan pendapatan daerah dan memastikan bahwa masyarakat ikut serta dalam membiayai pembangunan dan kesejahteraan.
Selain itu, langkah ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban berlalu lintas dan mengatur kendaraan bermotor di jalan raya.
Dengan adanya aturan yang jelas dan konsekuensi bagi kendaraan yang tidak mematuhi peraturan, diharapkan dapat menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: