Heboh di Palembang! Pasien RS Diduga Ditelantarkan, Kartu BPJS Kesehatan Non-Aktif - Klarifikasi & Solusinya
Pasien RS Diduga Ditelantarkan, Kartu BPJS Kesehatan Non-Aktif-Foto: google/net-
Namun, perlu dipahami bahwa kepesertaan dapat diaktifkan kembali setelah peserta membayar iuran JKN yang tertunggak.
Pentingnya peran Pemerintah Daerah dalam menjaga dan memperluas akses masyarakat terhadap program JKN juga ditekankan oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Dinas Sosial Kota Palembang, Azhari.
Azhari mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Palembang telah menjalin kerjasama erat dengan BPJS Kesehatan untuk membantu mendaftarkan masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan atau peserta yang memiliki tunggakan dan memerlukan pelayanan kesehatan.
"Proses pendaftaran peserta menjadi Peserta PBPU/BP Pemda harus dilakukan oleh anggota keluarga yang terdaftar dalam Kartu Keluarga," terang Azhari.
Ia menegaskan bahwa tidak ada biaya yang dikenakan dalam proses pendaftaran ini.
Untuk peserta BPJS Kesehatan yang ingin beralih ke BP Pemda, Azhari memberikan saran agar peserta memastikan kelengkapan data mereka dan memverifikasi bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta terdaftar dengan benar dalam daftar kependudukan.
Kerjasama yang erat antara Pemerintah Kota Palembang dan BPJS Kesehatan diharapkan dapat memastikan bahwa masyarakat dapat dengan aman dan efektif mengakses Program JKN.
Sebagai tambahan, kepatuhan dalam pembayaran iuran JKN adalah hal yang esensial dalam menjaga status kepesertaan yang aktif dan menjamin kontinuitas pelayanan kesehatan yang berkualitas.
Dalam situasi seperti ini, informasi dan pemahaman yang akurat tentang Program JKN dan peraturannya adalah kunci.
Dengan demikian, masyarakat di Palembang dan seluruh Indonesia dapat merasa yakin bahwa mereka memiliki akses yang setara dan terjamin ke layanan kesehatan yang mereka butuhkan, sesuai dengan visi Program Jaminan Kesehatan Nasional.
BACA JUGA:Siswa SMP Antusias Foto Bersama Dengan Presiden, Menteri PU Hingga Pampers hanya tersenyum
Kesimpulannya, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik kepada seluruh pesertanya dan mengupayakan agar setiap penduduk dapat terlindungi.
Dengan kerjasama yang erat antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan, masyarakat Kota Palembang memiliki akses ke layanan kesehatan yang adil dan berkualitas, dan diharapkan dapat memahami pentingnya membayar iuran JKN secara berkala untuk menjaga keaktifan kepesertaan mereka.
Dalam situasi sulit seperti ini, edukasi dan koordinasi yang baik antara semua pihak terlibat adalah kunci untuk mengatasi masalah dan memastikan bahwa masyarakat menerima pelayanan kesehatan yang mereka butuhkan. **
Berita ini sudah terbit di sumateraekspres.id dengan judul 'Menunggak Iuran, Silakan Daftar ke Dinsos'
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: