Korlantas Polri Masih Kaji Persyaratan Sertifikat Pelatihan Pembuatan SIM

Korlantas Polri Masih Kaji Persyaratan Sertifikat Pelatihan Pembuatan SIM

Dirjend Yusri Yunus Memberikan Klarifikasi terkait Aturan Sertifikasi SIM (22/6) --Instagram.com

Korlantas Polri Masih Kaji Persyaratan Sertifikat Pelatihan Pembuatan SIM

 

SUMEKSRADIOnews - Korlantas Polri memastikan bahwa syarat sertifikat pelatihan dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak langsung diberlakukan. 

Hal ini disebabkan karena masih dalam kajian Kepolisian dan aturan mengenai persyaratan SIM sudah ada sejak tahun 2012.

Dirjend Korlantas Polri Brigjen Pol. Drs. Yusri Yunus menjelaskan bahwa nantinya lembaga pelatihan dan pelatih akan terakreditasi sebelum persyaratan sertifikat pelatihan diberlakukan. 

BACA JUGA:AHY Lepas Keberangkatan Ibadah Haji Anies Baswedan Semoga Lancar dan Hajinya Mabrur

"Belum dilaksanakan, karena kami masih mengkaji terus, sekolahnya harus terakreditasi, instrukturnya harus betul-betul.

Jadi ini belum dilaksanakan, tapi aturannya sudah. Karena akan dibuat aturan-aturan ke bawah lagi, aturan pelaksananya seperti apa," jelas Dirjend Korlantas Polri saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/6).

Persyaratan sertifikat pelatihan dalam pembuatan SIM menjadi isu yang menarik perhatian masyarakat karena hal ini dapat mempengaruhi proses pembuatan SIM.

Namun, Korlantas Polri memastikan bahwa persyaratan ini masih dalam tahap kajian dan belum diberlakukan.

Pihak Korlantas Polri sedang mempertimbangkan bagaimana cara terbaik untuk menerapkan persyaratan ini agar dapat meningkatkan kualitas pelatihan dalam pembuatan SIM.

Dirrjend Korlantas Polri Brigjen Pol. Drs. Yusri Yunus menjelaskan bahwa lembaga pelatihan dan pelatih harus terakreditasi terlebih dahulu sebelum persyaratan sertifikat pelatihan diberlakukan. 

Hal ini bertujuan untuk memastikan kualitas pelatihan yang diberikan kepada calon pengemudi SIM.

Meskipun aturan mengenai persyaratan sertifikat pelatihan sudah ada sejak tahun 2012, Korlantas Polri masih terus mengkaji bagaimana cara terbaik untuk menerapkannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: