Viral Video Oknum Polwan Polres TebingTinggi Pesta Joget, Mabuk Alkohol dan Narkoba, Disebut Berinisial ini !
Viral Video Oknum Polwan Polres TebingTinggi Pesta Joget, Mabuk Alkohol dan Narkoba-foto: google/net-
Viral Video Oknum Polwan Polres TebingTinggi Pesta Joget, Mabuk Alkohol dan Narkoba, Disebut Berinisial ini !
SUMEKSRADIONEWS.ONLINE - Sebuah video kontroversial yang diduga menampilkan seorang oknum Polisi Wanita (Polwan) dari Polres Tebingtinggi sedang asik berjoget dan bernyanyi, diduga mabuk akibat pengaruh alkohol dan narkoba, telah menjadi perbincangan hangat di media sosial (medsos).
Video tersebut, yang kini telah tersebar luas, menggambarkan adegan pesta di mana oknum polwan yang disebut-sebut berinisial HS tampak sangat asik bersama teman-temannya.
Dua video berdurasi total 3 menit 12 detik menjadi sumber pemberitaan ini.
Dalam video pertama, HS terlihat bersama teman-temannya, termasuk beberapa pria, berjoget dan bernyanyi dengan penuh semangat.
kini melakukan pemantauan atas video tersebut dan menyaksikan adegan yang memperlihatkan oknum Polwan tersebut tengah merayakan pesta di suatu lokasi yang belum diidentifikasi secara jelas.
Kontroversi ini mencuat setelah video tersebut menyebar di berbagai platform medsos, memicu reaksi beragam dari masyarakat.
Banyak yang mengungkapkan kekecewaan dan keprihatinan atas perilaku yang diduga melanggar norma dan aturan yang berlaku di tubuh kepolisian.
Publik mempertanyakan integritas dan profesionalisme aparat keamanan yang seharusnya memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.
BACA JUGA:Bukan di Munjul, Video Viral Warga Tewas Bunuh Diri Ini di Cangkuang Kabupaten Bandung. Depresikah?!
Kepolisian Resort Tebingtinggi belum memberikan tanggapan resmi terkait kejadian ini.
Namun, diyakini bahwa pihak berwenang sedang melakukan penyelidikan menyeluruh terkait dugaan keterlibatan oknum Polwan dalam penggunaan alkohol dan narkoba.
Jika terbukti, hal ini dapat berdampak serius pada citra kepolisian di mata masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: