Tingkat Provinsi, 4 Mantan Napi Maju Bacaleg

Tingkat Provinsi, 4 Mantan Napi Maju Bacaleg

--

Dan sebanyak 21 orang caleg ganda serta tercatat 4 orang mantan napi. 

Sedangkan untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD), tercatat sebanyak 22 DPD.

 

"Yang memenuhi sarat ada sebanyak 3 DPD. Sedangkan sisanya 19 Tidak Memenuhi Sarat (TMS).

Tetapi perlu diketahui untuk DPD TMS kesemuanya tidak terlalu urgent.

Mengingat hanya tidak memasukkan NIK saja.

Jadi dalam perbaikan nanti tinggal memasukkan NIK saja," ujar Hendri.

 

"Untuk jadwal tahap perbaikan sendiri mulai tanggal 26 Juni - 9 Juli 2023," kata dia.

Sementara itu, KPU sendiri akan menyerahkan berkas kepada DPD dan partai politik.

"Kedepan baik partai politik maupun LO bisa melakukan  komunikasi intensif. Sehingga apa yang menjadi kendala dan kekuarangan dapat dilengkapi.

Sehingga proses pencalegan dapat berlangsung dengan baik," harapnya. 

 

KPU juga selanjutnya sambung Hendri, akan melakukan verifikasi langsung terhadap dokumen.

Sedangkan bagi yang ingin mendapatkan informasi lanjutan atau masih butuh serta ingin mendapatkan verifikasi lanjutan KPU juga akan melibatkan Bawaslu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: