Ini Lokasi Khusus Seleksi Pendamping PKH Pengganti 2023 di Wilayah Banyuasin, Sumatera Selatan

Ini Lokasi Khusus Seleksi Pendamping PKH Pengganti 2023 di Wilayah Banyuasin, Sumatera Selatan

Draft lokasi seleksi rekrutmen pendamping PKH 2023 untuk Banyuasin-foto-

5. Bertempat tinggal/domisili di wilayah kecamatan sesuai kebutuhan.

6. Menguasai penggunaan komputer dan aplikasi perkantoran (minimal MS Office).

7. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, POLRI, atau terikat kontrak kerja dengan pihak lain.

8. Tidak memiliki afiliasi dengan Partai Politik.

BACA JUGA:Pengukuhan IKPM dan PNA IKPM Sumsel Yogyakarta: Kontribusi untuk Pendidikan dan Bonus Demografi

9. Tidak sedang dalam proses hukum (pidana atau perdata).

10. Pendidikan minimal D3 atau S1 Ilmu-Ilmu Sosial dan Ekonomi, dengan pengalaman atau pelatihan di bidang pendampingan sosial atau pemberdayaan masyarakat diutamakan.

11. Bersedia membuat surat pernyataan kesediaan untuk mengikuti seleksi dan ditempatkan di kecamatan sesuai domisili.

Sebelumnya, dalam upaya memenuhi kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk Pelaksana Program Keluarga Harapan (PKH) Daerah, Direktorat Jaminan Sosial Nomor: 2982/3.4/KP.01.02/11/2023 telah menginformasikan langkah-langkah berikut:

1. Data kebutuhan Pendamping Sosial PKH telah diserahkan kepada Dinas Sosial.

BACA JUGA:Cegah Stunting Hingga Inflasi Pemda Banyuasin Serahkan Bantuan Pangan Kepada KPM

2. Dinas Sosial akan melakukan panggilan dan wawancara dengan calon Pendamping Sosial PKH.

3. Dokumen ini menjelaskan persyaratan bagi calon peserta seleksi Pendamping Sosial PKH.

4. Calon Pendamping PKH yang direkomendasikan diwajibkan untuk menyerahkan dokumen pendukung.

BACA JUGA:Askolani : Program PKH Banyuasin Tak Cuma Tentang Finansial, Tetapi Kesempatan Dan Kesetaraan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: