Kasus Perceraian 2023 di Palembang Menurun! Berikut Faktor-Faktor Penyebab, Ahli Sosial & Psikolog Buka Suara!
Kasus Perceraian 2023 di Palembang Menurun!-foto: google/net-
Kasus Perceraian 2023 di Palembang Menurun! Berikut Faktor-Faktor Penyebab, Ahli Sosial dan Psikolog Buka Suara!
SUMEKSRADIONEWS.ONLINE,Palembang, 29 November 2023 - Pengadilan Agama Palembang mengumumkan penurunan signifikan dalam jumlah kasus perceraian di Kota Palembang sepanjang tahun 2023.
Berdasarkan data yang diterima hingga akhir November, hanya tercatat 2.960 permohonan cerai, menunjukkan penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 3.431 kasus pada 2022.
Kepala Panitera Pengadilan Agama Palembang, Yuli Suryadi, menyatakan keheranannya terkait penurunan ini.
Meskipun memberikan informasi mengenai angka yang menurun, Yuli mengakui bahwa pihaknya tidak memiliki penjelasan konkret terkait faktor-faktor yang menyebabkan penurunan tajam dalam kasus perceraian.
BACA JUGA:Jaga Kualitas, Pengelola Pasar Pangkalan Balai Gencar Terapkan Standar Keamanan untuk Produk Segar
"Menurunnya perkara perceraian ini kami tidak tahu ya, mungkin ada faktor-faktor lain yang menyebabkan kasus perceraian menurun," ujar Yuli Suryadi saat diwawancara di Palembang pada hari Rabu.
Pengadilan Agama Palembang mencatat 1.691 kasus perceraian diajukan oleh pihak istri (cerai gugat) dan 503 kasus diajukan oleh pihak suami.
Meskipun pihak pengadilan selalu berupaya untuk mendamaikan kedua belah pihak melalui mediasi dan nasihat, Yuli mengakui bahwa kebanyakan pasangan cenderung sulit untuk mempertahankan pernikahan mereka.
"Nasihat yang kami berikan berupa dampak yang akan terjadi setelah perceraian seperti anak, harta dan lainnya," tambahnya.
BACA JUGA:Supervisi Pasar Pangkalan Balai, Bapanas dan DKPP Mantap Awasi Keamanan Pangan
Meskipun upaya-upaya mediasi dilakukan, Yuli mengungkapkan bahwa banyak pasangan tetap memilih untuk berpisah.
Menurutnya, keputusan ini seringkali dipengaruhi oleh perasaan yang sudah lama tertahan dan sulit untuk disatukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: