Sengketa kepemilikan Rumah! Anak Angkat dan Ibu Angkat, Nenek Siti Marbiah Sempat Heboh di Banyuasin !
Oleh : Hani Handayani--
Oleh : Hani Handayani
SUMEKSRADIONEWS.ONLINE - 'Air susu dibalas air tuba' mungkin peribahasa yang cocok menggambar kasus yang viral dinarasikan bahwa ada seorang anak angkat mengusir ibu angkatnya dari rumah yang menjadi sengketa.
Pada tanggal 7 November 2023, sebuah proses mediasi yang mencolok terjadi antara seorang anak angkat, AY, dan nenek Siti Marbiah melibatkan kepemilikan rumah keluarga.
Kejadian ini mencuat dari peristiwa di media sosial, yang menyoroti ketegangan antara kedua pihak dalam menyelesaikan masalah kepemilikan dan perselisihan pribadi.
Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa nenek Siti Marbiah, yang berusia 76 tahun, telah meninggalkan rumahnya selama beberapa bulan terakhir.
BACA JUGA:Siapa Sebenarnya Orang Rohingya? Berikut Penjelasan Tentang Polemik Rohingya dan Krisis Kemanusiaan
Ini disebabkan oleh keputusan nenek Siti Marbiah untuk menghibahkan rumah tersebut kepada AY, anak angkatnya.
Nenek berharap bahwa AY akan merawatnya di masa tuanya sebagai imbalan atas kepemilikan rumah.
Namun, seiring berjalannya waktu, konflik muncul antara nenek Siti Marbiah dan AY.
Perselisihan ini dipicu oleh ketidaksetujuan nenek terhadap keputusan AY untuk menikah untuk keempat kalinya.
Hal ini memicu ketegangan di antara keduanya, memperumit hubungan keluarga dan kepemilikan rumah yang sebelumnya telah dihibahkan.
BACA JUGA:Siapa Sebenarnya Orang Rohingya? Berikut Penjelasan Tentang Polemik Rohingya dan Krisis Kemanusiaan
Proses mediasi yang berlangsung menjadi sorotan utama di media sosial, dengan banyak netizen yang mengikuti perkembangan cerita ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: