Awas Telat! Bukan 23 Desember 2023, Ini Tanggal Berakhir BPKB Pajak Motor!

Awas Telat! Bukan 23 Desember 2023, Ini Tanggal Berakhir BPKB Pajak Motor!

Pengumuman tangg berakhir pajak di sumsel-foto-

Awas Telat! Bukan 23 Desember 2023, Ini Tanggal Berakhir BPKB Pajak Motor!

 

SUMEKSRADIONEWS.ONLINE- Pemerintah Sumatera Selatan mengumumkan bahwa pemutihan pajak kendaraan bermotor akan berakhir sebelum tanggal yang telah banyak diketahui.

Berdasarkan Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 6 Tahun 2023, Pemutihan Pajak akan ditutup pada tanggal 23 Desember 2023.

Namun, ada perubahan penting terkait batas akhir pendaftaran BPKB yang perlu diperhatikan.

Pemutihan pajak mencakup keringanan atas pengenaan pajak kendaraan bermotor, pembebasan sanksi administrasi pajak kendaraan.

BACA JUGA:Warga Banyuasin! Yuk Ikuti Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Kesempatan dan Keringanan Untukmu

Dan pengurangan atas pengenaan bea balik nama kendaraan bermotor kedua, serta pembebasan sanksi administrasi bea balik nama kendaraan bermotor kedua.

Untuk memanfaatkan kesempatan ini, pemilik kendaraan diharapkan segera mendaftarkan BPKB sesuai dengan perubahan batas akhir yang telah diumumkan.

1. Batas Akhir Pendaftaran BPKB Mutasi Masuk

Pada hari Kamis, 21 Desember 2023, menjadi batas akhir pendaftaran BPKB mutasi masuk.

Pemilik kendaraan yang mengalami mutasi masuk diharapkan segera mengurus proses pendaftaran untuk tetap mendapatkan manfaat dari pemutihan pajak.

BACA JUGA:Mobil dan Motor Telat Bayar Pajak, Siap-siap Dikandangkan! Razia STNK Dimulai Besok, Nih Jadwalnya

2. Batas Akhir Pendaftaran BPKB BBN II Pada hari Sabtu, 23 Desember 2023, pukul 10.00 WIB, adalah batas akhir pendaftaran BPKB BBN II.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: