Saat ini, rata-rata penghasilan kelompok ini masih berada di bawah Rp1,5 juta per bulan.
Namun, pada 2026 beberapa daerah berencana menaikkan nominal gaji sekitar Rp200 ribu.
BACA JUGA:Skema Gaji dan Tunjangan PNS PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Tahun 2026, Ini Rincian Lengkapnya
BACA JUGA:Gaji ASN 2026 Resmi Dibedakan, Ini Skema PNS, PPPK Penuh Waktu, dan PPPK Paruh Waktu
Di Sumatera Selatan, bahkan terdapat kasus tertentu PPPK paruh waktu menerima gaji hingga Rp2,67 juta, meski angka tersebut sangat bergantung pada kebijakan daerah dan beban kerja masing-masing.
Tunjangan Tambahan PPPK
Selain gaji pokok, PPPK juga berhak menerima sejumlah tunjangan, di antaranya:
Tunjangan suami atau istri sebesar 10 persen dari gaji pokok
Tunjangan anak sebesar 2 persen per anak, maksimal dua anak
Tunjangan kinerja dan tunjangan daerah sesuai kebijakan pemerintah setempat
Dengan akumulasi tersebut, total penghasilan guru PPPK lulusan S1 pada awal masa kerja dapat mencapai sekitar Rp3,6 juta per bulan.
Menunggu Kepastian 2026
Hingga saat ini, belum ada kebijakan nasional baru yang mengatur kenaikan gaji maupun tunjangan PPPK tahun 2026.
Pemerintah mengimbau seluruh PPPK untuk terus memantau penerbitan peraturan presiden terbaru sebagai dasar resmi penyesuaian penghasilan di tahun mendatang.