OPINI: Corak Pemilu Yang Merusak Sistem Demokrasi Yang Berkeadilan!

OPINI: Corak Pemilu Yang Merusak Sistem Demokrasi Yang Berkeadilan!

Corak Pemilu Yang Merusak Sistem Demokrasi Yang Berkeadilan!-Panji Al islami, ( Guru & Pegiat Organisasi)-

Pemilihan-pemilihan tersebut menggambarkan sebuah proses electoral yang dikelola dan dikontrol sangat ketat dari hasil rancangan pemerintah yang kekuasaannya terutama berasal dari dukungan angkatan bersenjata untuk memperlihatkan keabsahannya kepada rakyatnya dan dunia luar.

sementara pada saat kebersamaan menghindari sejauh mungkin pertarungan nyata di antara kekuatan-kekuatan politik yang bersaing.

Di era orde baru, proses pelaksaan pemilu dan pengawas pemilu sangat memihak partai pemerintah sehingga pelaksanaan tugas pelaksana pemilu sangat bias.

Pada masa orde baru juga terdapat kekuasaan yang hegemonik, yaitu diantaranya kekuasaan legislative dan yudikatif yang cenderung memiliki kesamaan sikap dalam penyelenggaraan pemilu sehingga proses pemilu pada masa orde baru mengalami banyak indikasi kecurangan oleh pihak kekuasaan yang tersistematis.

BACA JUGA:Apakah Benar Bencana Banjir dan Longsor adalah Qadarullah? inilah yang Dirasakan Warga Kabupaten Muara Enim

BACA JUGA:Mengapa Fenomena Banjir Terjadi Hingga Tahunan? Berikut Penjelasan Tentang Solusi Tuntas Mengatasi Banjir

Demikian halnya tugas penegak hukum yang memiliki kecenderungan disetir oleh pihak penguasa pada maa orde baru sehingga  menjadikan pembangunan ekonomi sebagai tujuan utama yang sangat membutuhkan stabilitas politik.

Sebagaimana doktrin yang dikemukakan Prof. Miriam Budiardjo, bahwa aliran pemikiran demokrasi yang paling penting adalah demokrasi konstitusional.

maka ciri khas dari demokrasi konstitusional ialah gagasan bahwa pemerintah yang demokratis adalah pemerintah yang terbatas kekuasaannya dan tidak dibenarkan bertindak sewenang-wenang terhadap negaranya.

Pembatasan-pembatasan kekuasaan pemerintah tercantum di dalam konstitusi, maka dari itu sering disebut pemerintah berdasarkan konstitusi/constitutional government.

BACA JUGA:Apakah Benar Bencana Banjir dan Longsor adalah Qadarullah? inilah yang Dirasakan Warga Kabupaten Muara Enim

Terkait Demokrasi Konstitusional, sistem pemilu dewasa ini pada masa reformasi begitu banyak bias-bias politik dan kepentingan kekuasaan yang mendukung kejahatan nepotisme yang tidak menggambarkan wujud ketaatan etika maupun normative terhadap demokrasi konstitusional.

Utamanya ketika masa politik pemilu 2024, terlihat banyak terjadi hal-hal yang kemudian melanggar norma maupun etika dalam penyelenggaraan pemilu sehingga menimbulkan banyak persepsi masyarakat yang semakin liar dan bahkan berkurangnya keyakinan masyarakat terhadap beberapa lembaga negara.

Kekuasaan Yudikatif, merupakan garda terdepan dalam memberikan pengamanan terhadap proses penyelenggaraan pemilu, baik yang sifatnya preventif maupun represif.

Kendati demikian, dewasa ini terdapat kekuasaan yudikatif yang mempunyai watak ganda dalam memberikan respon terhadap nuansa politik sekarang ini yang mengakibatkan munculnya istilah “dinasti politik” dan bahkan “produk haram reformasi”, misalnya kekuasaan kehakiman seperti  Mahkamah Konsitusi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: