Warga Banyuasin! Jangan Gunakan Knalpot Bising Ya, Ada Dendanya Ini Besarannya

Warga Banyuasin! Jangan Gunakan Knalpot Bising Ya, Ada Dendanya Ini Besarannya

Stop gunakan knalpot bising -Gambar-

BACA JUGA:Operasi Penertiban Sat Lantas Polres Banyuasin: Helm SNI, TNKB, dan Knalpot Brong Jadi Sorotan

Dalam upaya sosialisasi, Pemerintah Kabupaten Banyuasin juga akan menggelar kampanye untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait dampak negatif knalpot bising.

Dengan demikian, diharapkan masyarakat lebih memahami pentingnya menggunakan knalpot yang sesuai spesifikasi teknis.

Masyarakat diimbau agar memeriksa dan memastikan bahwa knalpot kendaraan mereka sesuai dengan standar teknis yang berlaku.

Dengan begitu, dapat dihindari dari potensi sanksi hukum,

BACA JUGA:Sambut Natal dan Malam Tahun Baru 2024 Ini Titik Strategis Keramaian Yang diamankan Polrestabes Palembang!

dan memberikan kontribusi positif terhadap lingkungan serta kenyamanan bersama.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: