Peringatan! Razia STNK Dimulai Maret 2024 Besok, Kendaraan Telat Bayar Pajak akan Dikandangin

Peringatan! Razia STNK Dimulai Maret 2024 Besok, Kendaraan Telat Bayar Pajak akan Dikandangin

Peringatan polri /presisi Opera Keselamatan terlabang tahun 2024 se- Indonesia tentang wajib Pajak, STNK pengendara-Foto-

dan layanan publik, seperti infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan.

BACA JUGA:Peringatan Pemprov Sumsel, Kendaraan Lama Yang Tak Diperpanjang STNK Akan Diblokir!

Bayar pajak juga merupakan kewajiban hukum yang harus dipatuhi oleh setiap warga negara untuk mendukung pembangunan dan keberlangsungan negara.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: